KARAWANG, KOMPAS.com-Sidang tuntutan terhadap tiga relawan partai emak-emak pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) Karawang ditunda, Selasa (16/7/2019). Para pendukung tiga emak-emak itu sempat gaduh saat hakim memutuskan menunda sidang tersebut.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Elvina memutuskan menunda sidang tuntutan hingga Kamis (18/7/2019).
"Sidang kami tunda karena jaksa penuntut umum belum siap," kata Elvina di Ruang Sidang Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa.
Elvina sempat menanyakan alasan penundaan kepada jaksa Wahyudhi.
Kejaksaan Negeri Karawang belum selesai membuat surat tuntutan, karena masih menunggu pertimbangan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait kasus yang melibatkan tiga emak-emak Pepes tersebut.
"Karena rencana tuntutannya di Kejaksaan Tinggi Jabar," kata Wahyudhi usai sidang.
Baca juga: Polisi Periksa Ketua Umum Pepes soal Video Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan
Baca juga: Ibu dari Tersangka Kampanye Hitam terhadap Jokowi Sebut Putrinya Minta Gabung Pepes
Seusai penundaan tersebut dibacakan dan hakim mengetuk palu, para pendukung tiga emak-emak tersebut menyerukan "huuuuu", dan membuat ruang sidang menjadi gaduh. Mendengar itu, Hakim Elvina langsung menyampaikan teguran.
"Kenapa pada ribut? Kalau nanti ribut saya keluarkan anda semua," kata Elvina.
Sebelumnya, tiga emak-emak ini didakwa melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 KUHP.
Aksi emak-emak ini dalam video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan" sempat viral dan menjadi sorotan publik. Tiga emak-emak tersebut yakni, Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti, dan Ika Peranika.
Baca juga: Emak-Emak Pendukung Ingin Prabowo Jadi Oposisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.