RM diamankan setelah dihakimi massa karena diduga menyebarkan isu hoaks adanya gelombang tsunami pasca-gempa bumi magnitudo 7,2 yang mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (14/7/2019).
“RM saat ini kita amankan di Polres Ternate untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda saat ditemui Kompas.com di Mapolres Ternate, Senin (15/7/2019).
Berdasar keterangan RM kepada polisi, beberapa saat pasca-gempa bumi yang dirasakan di Kota Ternate itu, RM langsung keluar dengan sepeda motor.
Setibanya di sebuah pangkalan ojek, ia lalu menyampaikan kepada warga yang ada di pangkalan air laut naik.
“Dia inisiatif sampaikan itu karena dia juga ingin cari keluarganya dan juga setelah menyampaikan bahwa air naik, RM kemudian naik ke bukit,” kata Riki.
Akibat perkataan RM, banyak warga termakan isu sehingga ikut mengungsi ke daerah ketinggian.
Atas beredarnya itu itu, polisi kemudian menyampaikan informasi sebenarnya bahwa tidak ada tsunami.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks Tsunami Pasca-gempa Maluku, Seorang Pria Diamuk Massa
Sumber: KOMPAS.com (Fatimah Yamin, Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.