Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Pegang Dada Wisatawan Asing, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/07/2019, 15:31 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru honorer sekolah swasta di Yogyakarta berinisial SP (37) Warga Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman tangkap Polisi.

SP ditangkap karena dua kali memegang dada wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Yogyakarta.

Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali pada tanggal 13 Juni 2019 dan 29 Juni 2019.

"Pelaku menggunakan sepeda motor dan mengenakan jaket. Agar tidak dikenali pelaku mengenakan helm full face," ujar Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo, Selasa (16/07/2019). 

Baca juga: 15 Tahun Jadi Guru Honorer, Ini Alasan Nining Tetap Bertahan dan Tinggal di Toilet

Menggunakan sepeda motor, pelaku sengaja melintas di Gang Batik Prawirotaman, Kota Yogyakarta. Setelah itu pelaku nongkrong untuk mencari sasaran.

Saat melihat ada wisatawan asing yang sedang berjalan kaki dan situasi sepi, pelaku lalu bergegas memacu kendaraanya.

Pelaku SP lantas menghampiri targetnya, lalu melancarkan aksinya dengan memegang dada wisatawan asing tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku bergegas meninggalkan korbanya.

"Jadi pelaku ini memegang bagian sensitif (dada) wisatawan asing (perempuan). Motifnya pengakuan pelaku, iseng karena tertarik dengan wisatawan asing," katanya. 

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pandeglang, Dua Tahun Tinggal di Toilet Sekolah karena Rumah Roboh

Korban, lanjutnya  tanggal 13 Juni 2019 wisatawan asing asal Belanda. Sedangkan korban tanggal 29 Juni 2019 merupakan wisatawan asing asal Australia. Pelaku melancarkan aksinya antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Tri Wiratmo menyampaikan warga yang resah atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Mergangsan. Polisi lalu menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Tertangkap saat beraksi

Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pada hari Senin (15/07/2019) Polisi menangkap pelaku saat akan kembali melakukan aksinya di Prawirotaman. 

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah helm warna abu-abu dan satu buah jaket warna hitam.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pedalaman Flores, Gaji 85.000, Hidup Tanpa Listrik dan Jaringan Telepon

Sementara itu, SP mengaku sengaja datang ke Prawirotaman karena banyak wisatawan asing di sana.

Guru olah raga SD swasta di Yogyakarta ini melakukan aksinya karena tertarik dengan wisatawan asing.

"Saya khilaf, baru dua kali melakukan. (Sasaran) orang asing karena cantik," kata SP

Akibat perbuatanya SP dijerat dengan Pasal 281 ayat 1 tentang perbuatan asusila. SP terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. 

Baca juga: Guru Honorer di Magelang Tidak Lagi Bergaji Rp 300.000 Per Bulan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com