Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik Kisah DP Tersangka Mutilasi, Pernah Culik Mahasiswi hingga Kesal Dituduh Selingkuh

Kompas.com - 16/07/2019, 13:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - DP (37), tersangka kasus mutilasi, mengaku dirinya sempat memberitahu istrinya jika telah membunuh dan memutilasi KW (57).

Tak hanya itu, dirinya juga meminta istrinya untuk melihat potongan tubuh korbannya yang ada di dalam mobil. 

Hal itu terungkap saat gelar perkara di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Senin (15/7/2019).

Saat itu dirinya membawa potongan tubuh KW ke rumahnya dengan menggunakan plastik dan mengatakan telah memutilasi perempuan yang selalu dituduhkan istrinya.

Sementara itu, berdasar penyelidikan sementara polisi, motif DP membunuh KW adalah ingin menguasi harta korban.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka akan diancam dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman mati.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Tersangka pernah menculik mahasiswa

Ilustrasi penculikan.Shutterstock Ilustrasi penculikan.

Tersangka DP ternyata merupakan residivis kasus penculikan mahasiswi di Purwokerto, Jawa Tengah, sekitar beberapa tahun lalu.

Saat itu, DP menculik seorang mahasiswi dari Fakultas Kedokteran salah satu Universitas di Purwokerto. Beruntung, aksinya dapat terbongkar dan DP divonis 4 tahun penjara.

"DP ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas, setelah melaksanakan hukuman karena kasus penculikan," kata AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Bambang mengatakan, pada saat itu DP menculik seorang mahasiswi dan berusaha meminta tebusan kepada orang tuanya.

DP saat itu juga berusaha merampas mobil korbannya. Atas perbuatan tersebut, DP divonis 4 tahun penjara. Namun, dia bebas setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

Baca juga: Cerita DP, Tersangka Mutilasi: Sempat Beritahu Istri usai Bunuh Korban, hingga Berniat Bangun Rumah dari Uang Hasil Kejahatan

2. Buat akun Facebook palsu Thunder Flash untuk incar korban

Ilustrasi kejahatan siberShutterstock Ilustrasi kejahatan siber

Menurut AKBP Bambang, pelaku tak jera setelah menculik mahasiswi. Setelah bebas, dirinya membuat akun Facebook dengan sasaran para perempuan yang ingin dirampas harta bendanya.

"Dia ternyata setelah bebas mencari korban selanjutnya dengan cara membuat akun Facebook palsu dengan nama akun Thunder Flash. Kemudian dia mencari mangsa perempuan-perempuan yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan materi," kata Bambang.

Untuk mengelabui calon korbannya, DP mengedit foto dirinya seolah-seolah bekerja di bidang pelayaran.

Dari Facebook itulah, DP kemudian berkenalan dengan KW sekitar pertengahan Mei 2019 lalu.

Hubungan mereka berlanjut dan DP terus berkomunikasi intens melalui WhatsApp. DP meminta korban mengirimkan uang beberapa kali, dengan totalnya mencapai Rp 25 juta.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Banyumas, Pelaku Bohongi Polisi hingga Pembunuhan Direncanakan

3. DP telah rencanakan menghabisi nyawa KW

Ilustrasi PembunuhanJITET Ilustrasi Pembunuhan

Menurut polisi, DP dan KW kemudian bertemu untuk pertama kali di Tol Padalarang, Jawa Barat, pada 20 Juni 2019.

Mereka kemudian menuju kamar kos di Jalan Ranca Mekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, yang telah disiapkan korban sebelumnya.

Setelah itu, pertemuan mereka terus berlanjut ke pertemuan kedua pada 22 Juni. Lalu pada 5 Juli 2019, mereka kembali bertemu hingga akhirnya korban dihabisi nyawanya pada pertemuan terakhir, 7 Juli 2019.

"Tersangka sudah merencanakan pembunuhan sejak berangkat dari Banjarnegara 4 Juli. Pada 6 Juli tersangka membeli palu yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah toko material dekat kost," kata Bambang.

Baca juga: Ini Alasan DP Mutilasi Korban di Dalam Mobil

4. DP sempat beritahu istrinya telah membunuh KW

Polisi mengamankan barang bukti dari lokasi penemuan potongan tubuh di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).Fadlan Mukhtar Zain Polisi mengamankan barang bukti dari lokasi penemuan potongan tubuh di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).

Saat gelar perkara di Mapolres Banyumas, DP menjelaskan, setelah pulang dari Bandung, dirinya menyampaikan kepada istrinya bahwa telah membunuh KW dan membawa pulang potongan tubuh KW. Senin (8/7/2019) subuh.

DP pun sempat meminta istrinya untuk melihat potongan tubuh KW yang dia bungkus dengan kantong plastik. DP mengaku kesal kerap dituduh selingkuh.
"Saya sempat ngasih tahu istri. Kamu kan mengira aku selingkuh terus, itu yang kamu kira selingkuhan aku mutilasi, kalau tidak percaya lihat sendiri," kata DP menirukan ucapannya kepada istri.

Mendengar penuturan suaminya, istri tersangka hanya terdiam. Istri tersangka juga tidak menuruti perintah suaminya untuk melihat potongan tubuh korban di dalam mobil.

Baca juga: Bukan Asmara, Ini Motif Sesungguhnya DP Mutilasi dan Bakar Korban

5. Hilangkan jejak dengan memutilasi korban

Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).Fadlan Mukhtar Zain Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Aksi keji tersangka DP mengundang perhatian masyarakat. DP membunuh dan memutilasi korbannya di sebuah kontrakan di Bandung, Minggu (7/9/2019) sore.

Setelah itu, tersangka pulang ke rumah membawa potongan tubuh yang dimasukkan ke kontainer plastik menggunakan mobil korban.

Selanjutnya korban membuang dan membakar potongan tubuh korban di dua lokasi berbeda, yakni di Banyumas dan Kebumen.

Di lokasi kedua, tersangka membakar potongan tubuh di dua titik yang saling berdekatan.

"Saya takut ketahuan jadi saya mutilasi, saya buang untuk menghilangkan jejak agar tidak ketahuan," ujar DP.

Menurut Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Iptu Rizky Adhiyanza mengatakan,  DP (37) memutilasi korbannya, KW (51), agar pembunuhan yang dilakukan tidak diketahui orang.

DP membuang potongan tubuh KW di dua lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen. Tubuh KW dipotong dalam mobil saat perjalanan ke kedua lokasi itu

Tersangka mengaku berniat membunuh korban karena diminta membayar utang Rp 25 juta. Selain itu, korban juga meminta tersangka menikahinya secara siri di Banjarnegara.

"Korban minta uang dibalikin yang Rp 25 juta itu, selain minta uang dibalikin, minta dinikahin juga. Karena saya nggak bisa bayar utang, nggak bisa nikahin juga, saya sudah punya anak," kata DP.

Baca juga: Tersangka DP yang Mutilasi dan Bakar Korban Terancam Hukuman Mati

Sumber: KOMPAS.com (Fadlan Mukhtar Zain)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com