Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Kepastian Amnesti, Baiq Nuril: Rasanya seperti Orang Mau Melahirkan

Kompas.com - 16/07/2019, 12:23 WIB
Karnia Septia,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com — Baiq Nuril Maknun sedang harap-harap cemas, menunggu kepastian permohonan amnesti yang telah diajukan Nuril kepada Presiden Joko Widodo.

Rencananya, Nuril bersama kuasa hukum akan mendengarkan langsung pembacaan surat permintaan pertimbangan permohonan amnesti dari Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR hari ini di Jakarta.

Kepada Kompas.com, Nuril menyampaikan perasaannya yang campur aduk saat ini.

"Kayak mau melahirkan rasanya. Menanti kelahiran istilahnya," kata Nuril saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Komisi III DPR Pertimbangkan 4 Hal Ini

Baca juga: Ini Isi Surat Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi...

Nuril mengatakan, perjuangannya mencari keadilan selama ini sangat melelahkan. Ia bersyukur banyak pihak yang membantunya selama ini.

Ibu tiga anak ini berharap permohonan amnesti yang dia ajukan kepada Presiden mendapat dukungan sepenuhnya dari DPR.

"Mudah-mudahan, amin. Saat ini masih menunggu pertimbangan dari DPR," kata Nuril.

Baca juga: Harapan Baiq Nuril, Amnesti Diberikan Jokowi Saat Anaknya Mengibarkan Merah Putih Agustus Nanti

Sebelumnya, Nuril secara resmi telah menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar mendapat amnesti.

Nuril mengantar surat yang ia tulis sendiri ke Istana pada Senin (15/7/2019). Nuril datang didampingi kuasa hukum dan ditemani sejumlah orang yang selama ini menaruh perhatian terhadap kasus yang menimpanya.

Presiden Jokowi kemudian langsung menindaklanjuti surat itu dengan meminta pertimbangan DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, surat dari Presiden Jokowi itu akan dibacakan dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com