PALEMBANG, KOMPAS.com - Polresta Palembang telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan DBJ (14), seorang siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia tewas, Senin (15/7/2019).
Obbi (24), yang merupakan pembina dari sekolah tersebut, ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal atas peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Obbi tega menganiaya DBJ dengan sebatang bambu buntu ketika korban berada di belakang sekolah dalam rangka mengikuti kegiatan orientasi.
Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Siswa SMA Taruna Saat Orientasi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengatakan, mereka sebelumnya melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari keterangan para saksi, seluruhnya mengarah kepada Obbi yang mana ketika itu memukuli korban menggunakan bambu.
"Keterangan saksi kami cocokan dengan hasil forensik, ternyata memang ada luka benda tumpul di kepala sebelah kanan. Pelaku menganiaya korban dengan bambu buntu seperti ini," kata Firli, saat menggelar konferensi pers, Senin.
Firli menerangkan, bambu itu dipukul ke korban oleh pelaku beberapa kali. Hal itu dilakukan tersangka karena kesal dengan korban lantaran instruksi yang disampaikan tak dituruti oleh korban.
Baca juga: Ini Penyebab Pembunuhan Siswa Taruna di Palembang Menurut Polisi
"Korban mengalami kelelahan ketika mengikuti kegiatan itu, sehingga membuat tersangka kesal dan menganiayanya," ujar dia.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini pun menyesalkan adanya kasus kekerasan kepada para siswa di sekolah ketika mengikuti kegiatan masa orientasi.
"Saya prihatin dengan kejadian. Dinas pendidikan provinsi dan kota juga diimbau untuk lebih memantau sistem pendidikan di sekolah-sekolah. Kejadian ini tak perlu terulang lagi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.