Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Hutan Blora Ditangkap

Kompas.com - 15/07/2019, 20:07 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, meringkus tiga orang pelaku pembunuh DT (16), anak putus SMP asal Kecamatan Jepon, Blora.
 
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut berinisial AJ (15) warga Kecamatan Jepon, Blora, YD (16), warga Kecamatan Jiken, Blora, dan HG (16), warga Kecamatan Randublatung, Blora.
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, AJ yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
 
 
 
Dalam pemeriksaan penyidik, ternyata AJ ikut terlibat dalam kasus kematian DT.
 
Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.
 
"Meski tak ikut memukuli, AJ ikut memegangi kaki korban. AJ menjadi tersangka. Jadi, korban ini tewas dikeroyok setelah sempat pesta miras. Semua pegang peran masing-masing," terang Heri, di Mapolres Blora, Senin (15/7/2019).
 
Sementara itu, dalam kasus pengeroyokan hingga berujung kematian itu, YD dan HG mengakui telah ikut memukuli DT dengan pukulan tangan dan tendangan kaki. 
 
"Kami amankan ketiganya di Blora dan Jatim. Melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 itu tentang penetapan Perpu Nomor 101 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.
 
 
Masyarakat sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus karung putih di kawasan hutan jati di petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam.
 
Dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polres Blora, jasad pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga korban pembunuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, jasad tersebut kali pertama ditemukan oleh Ramijan alias Gowang, warga Dusun Loji Ijo, Desa Kalisari, Kecamatan Randungblatung.

Saksi yang hendak pulang usai menggembala beberapa ekor sapi itu penasaran melihat sebuah karung yang mengeluarkan bau busuk.

Saksi pun semakin terkejut lantaran setelah dihampiri terlihat ada kaki manusia dalam karung tersebut.

Selanjutnya, Gowang bergegas pulang untuk mengandangkan sapinya sekaligus mengabarkan kepada warga setempat.

Dalam perkembangannya, kepolisian mengungkap identitas mayat terbungkus karung tersebut. 
 
 
 
Korban adalah anak putus sekolah berumur enam belas tahun berinisial DT. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, putra pasangan Sarju (51) dan S ulasmi (50),  asal Kecamatan Jepon, Blora.
 
DT diduga tewas akibat dibunuh lantaran dari hasil pemeriksaan ditemukan luka di kaki dan cekikan di leher.
 
Jasad DT selanjutnya dibungkus karung hingga dibuang di kawasan hutan untuk menghilangkan jejak.
 
"Identitas semula sulit diketahui karena sidik jari tak muncul di database e-KTP. Ternyata masih anak-anak dan belum punya KTP. Ini berkat informasi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar dia.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com