Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kali Curi Motor, Kakak Beradik di Garut Ditangkap

Kompas.com - 15/07/2019, 19:09 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Tiga kakak beradik spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), ditangkap jajaran Polsek Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Ketiganya telah puluhan kali mencuri motor di sejumlah kecamatan di Garut.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Wahyono Aji menyampaikan, upaya menangkap tiga kakak beradik yang salah satunya residivis tersebut dimulai sejak Mei 2019 lalu.

"Laporan yang masuk ke kita tiga kasus, tapi saat diperiksa ternyata sudah puluhan kali di beberapa kecamatan di Garut," kata Hermansyah, Senin (15/7/2019).

Ketiga saudara kandung tersebut masing-masing yakni, UA (29) yang merupakan kakak tertua, kemudian IA (24) dan SE (21). Menurut Hermansyah, setiap kali beraksi, ketiganya memiliki peran masing-masing.

"Yang metik kakaknya, dua adiknya jadi joki saat mereka beraksi," kata Hermansyah.

Baca juga: Ambil Emas Bocah 2 Tahun, Kakak Adik Ditangkap Polisi

Menurut Hermansyah, ketiganya merupakan anggota jaringan yang biasa menjual hasil curiannya ke wilayah selatan Garut Selatan hingga wilayah selatan Jawa Barat.

Menurut Hermansyah, dari hasil pemeriksaan, ada tiga kelompok jaringan pencuri. Polisi masih mendalami satu orang pemodal yang ada di wilayah Jabar bagian selatan.

Menurut Hermansyah, jaringan ketiga kakak beradik ini bisa mengirim motor hasil curian mereka ke wilayah selatan hingga hingga 5 unit motor hasil pencurian.

Motor tersebut kemudian disetorkan kepada orang yang jadi pemodal, yang biasanya memberi uang kepada jaringan pencuri motor tersebut untuk beraksi.

"Uang sudah diberikan pemodal kepada salah satu anggotanya. Setelah berhasil, dibagikan, pemetik (pencuri) dapat Rp 1 juta, yang jadi joki minimal Rp 500 ribu setiap sekali aksi," kata Hermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com