Agus menambahkan, sejumlah orang sudah dimintai keterangan terkait kasus itu. Polisi juga akan meminta penjelasan pihak Bulog dan Dinas Sosial OKI mengenai status beras tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Bulog dan Dinas Sosial OKI untuk menanyakan status beras tersebut, mohon rekan-rekan sabar, ya," jelasnya.
Baca juga: Tak Ditangkap, Kades yang Diduga Selewengkan 1,5 Ton Raskin di OKI
Sebelumnya, tujuh warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendatangi polres setempat untuk melapokan oknum kades mereka berinisial SKM karena diduga telah menyelewengkan jatah beras sejahtera bersubsidi dari pemerintah untuk warga desa sebanyak 1,2 ton, Jumat petang.
Ketujuh warga itu masing-masing bernama Suparman, Pradi, Mutawal, Samson, Pardi dan Solindi yang menjabat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat.
Ketua BPD Solindi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, kedatangan mereka ke Polres OKI melaporkan oknum kepala desa mereka guna memastikan dugaan penyelewengan itu diproses.
"Kami curiga beras itu diselewengkan, makanya kami melaporkan secara resmi kades tersebut," katanya.
Baca juga: Jokowi Tanya Masyarakat Lebih Pilih yang Mana, Raskin atau BPNT?
Solindi menjelaskan, pada Jumat sekitar pukul 01.00 WIB, warga mendatangi sebuah pabrik yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras subsidi dengan cara memindahkan beras dari karung bertuliskan beras subsidi ke karung non subsidi.
"Saat warga datang, ada 5 orang termasuk kades berada dalam pabrik dan sedang memindahkan beras dari karung bersubsidi ke karung yang ukurannya lebih besar, sempat terjadi adu mulut antara kades dengan warga sebelum akhirnya kades keluar dan meninggalkan pabrik diikuti keempat orang lainnya," terang Solindi
Setelah kades SKM dan keempat orang lainnya itu pergi, pintu pabrik langsung dikunci dan warga melapor ke Polsek SP Padang.
"Bersama warga, polisi lalu membuka pintu pabrik dan menemukan banyak karung beras subsidi yang belum dibuka. Ada juga karung yang sudah dibuka dan termasuk karung beras non subsidi yang sudah berisi beras. Oleh polisi karung beras itu dibawa ke Mapolsek SP Padang," katanya.
Baca juga: Tujuh Tahun Selewengkan Raskin, Mantan Kades Ditahan
Sumber: KOMPAS.com (Amriza Nursatria)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.