Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak DP Tersangka Mutilasi, Dipenjara karena Penculikan Mahasiswi

Kompas.com - 15/07/2019, 16:30 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tersangka kasus mutilasi DP (37), yang membakar potongan tubuh korbannya, KW (57), ternyata pernah menggegerkan warga Purwokerto, Jawa Tengah, sekitar beberapa tahun lalu.

Ketika itu, DP menculik seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Purwokerto. Beruntung, aksinya dapat terbongkar dan DP divonis 4 tahun penjara.

"DP ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas, setelah melaksanakan hukuman karena kasus penculikan," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Bambang mengatakan, pada saat itu DP menculik seorang mahasiswi dan berusaha meminta tebusan kepada orang tuanya. DP saat itu juga berusaha merampas mobil korbannya.

Atas perbuatan tersebut, DP divonis 4 tahun penjara. Namun, dia bebas setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

Selepas menjalani hukuman, DP ternyata tidak juga jera. Dia justru melakukan kejahatan keji dengan membunuh dan memutilasi korban berinisial KW (51). Aksi bejat tersebut dilakukan untuk menguasai harta korbannya.

Baca juga: Cerita DP, Tersangka Mutilasi: Sempat Beritahu Istri usai Bunuh Korban, hingga Berniat Bangun Rumah dari Uang Hasil Kejahatan

"Dia ternyata setelah bebas mencari korban selanjutnya dengan cara membuat akun Facebook palsu dengan nama akun Thunder Flash. Kemudian dia mencari mangsa perempuan-perempuan yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan materi," kata Bambang.

Untuk mengelabui calon korbannya, DP mengedit foto dirinya seolah-seolah bekerja di bidang pelayaran. Melalui Facebook, DP kemudian berkenalan dengan KW sekitar pertengahan Mei 2019 lalu.

Selanjutnya, dia melakukan komunikasi intens melalui WhatsApp. DP meminta korban mengirimkan uang beberapa kali, dengan totalnya mencapai Rp 25 juta.

Menurut polisi, keduanya kemudian bertemu untuk kali pertama di Tol Padalarang, Jawa Barat, pada 20 Juni 2019. Mereka kemudian menuju kamar kos di Jalan Ranca Mekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, yang telah disiapkan korban sebelumnya.

Bambang mengatakan, pertemuan tersebut berlanjut ke pertemuan kedua pada 22 Juni. Kemudian, pada 5 Juli 2019, mereka kembali bertemu hingga akhirnya korban dihabisi nyawanya pada pertemuan terakhir, 7 Juli 2019.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Banyumas, Pelaku Bohongi Polisi hingga Pembunuhan Direncanakan

"Tersangka sudah merencanakan pembunuhan sejak berangkat dari Banjarnegara 4 Juli. Pada 6 Juli tersangka membeli palu yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah toko material dekat kost," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com