Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Korban Penipuan Bermodus Poin Travel "Online" Melapor ke OJK Kalbar

Kompas.com - 15/07/2019, 14:24 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak lebih dari 100 orang yabg mengaku korban penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka telah membuat laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar).

100 orang yang melapor ini adalah mereka yang mendapat tagihan sejumlah uang, padahal tak pernah meminjam di multifinance.

"Dalam beberapa hari OJK Kalbar telah menerima lebih dari 100 warga untuk melakukan pengecekan utang pinjaman pada bank atau di perusahaan finance," kata Plt Kepala OJK Kalbar, Moch Riezky F Purnomo, Senin (15/7/2019).

Rezky menjelaskan, warga yang datang itu meminta penjelasan, apakah pernah melalukan pengajuan meminjam sejumlah atas nama mereka.

"Setelah kami cek, ternyata memang ada," ujarnya.

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online yang Dikendalikan dari Lapas

Dia mengatakan, nilai pinjaman warga-warga tersebut bervariasi. Dari mulai pinjaman Rp 2 juta kepada bank, hingga pinjaman Rp 10 juta ke perusahaan multifinance.

"Saat ditelusuri ternyata seluruhnya pernah menyerahkan foto diri beserta identitas kepada oknum yang mengatasnamakan salah satu agen travel online terkemuka untuk pencairan poin tiket pesawat," terang dia.

Menurut dia, warga yang menyerahkan foto diri beserta identitas dokumen kependudukan itu mendapatkan uang tunai mulai dari Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu.

"Dugaan sementara. Dokumen identitas dan foto diri itu digunakan oknum untuk mendapatkan kelonggaran tarif atau pembelian hutang pada aplikasi penjualan tiket pesawat online," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Tewas, Polisi Tutup Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang Menimpa Mbah Klumpuk

Sistem utang

Rezky menjelaskan, saat ini memang bisa melakukan transaksi di agen travel perjalanan dengan sistem utang.

Artinya, jika membeli tiket pesawat senilai Rp 3 juta, bisa dibayar cicil, dua sampai tiga kali.

Karena sistem utang itu, pihak travel menyerahkan tunggakan konsumen kepada penyedia jasa keuangan seperti bank atau perusahaan multifinance.

"Mereka (agen travel) menerima uang tunai dari perusahaan yang memberi pinjaman," ungkapnya.

Saat ini, perkara dugaan penipuan tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, pihaknya kini masih melakukan penyidikan dari laporan yang telah masuk.

"Rencananya hari Rabu (17/7/2019) nanti kita gelar konferensi pers," tutupnya.

Baca juga: Terjerat Utang Online, Sopir Taksi Tulis Surat Sebelum Gantung Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com