Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Dukung Rencana Jokowi Efisiensi Belanja yang Tak Menyentuh Masyarakat

Kompas.com - 15/07/2019, 14:12 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sehingga data statistik yang dimiliki seluruh lembaga itu valid dan satu data. Karena kennyataan saat ini sering kali data itu berbeda-beda pada setiap lembaga.

"Dari situ nanti akan terlihat postur kepentingan birokrasi untuk kepentingan layan publik," ujar anggota DPR terpilih dari Golkar itu.

Baca juga: Salah Satu Visi Pak Jokowi Merupakan Ciri Gagasan Pemimpin Cerdas

 

Sistem evaluasi anggaran

Berikutnya adalah integrasi pengeloaan keuangan pembiayaan anggaran yang diatur melalui evaluasi.

Menurut Dedi, setiap angaran provinsi bisa dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendargi). Evaluasinya ini harus tidak lagi bersifat adminsitratif, melainkan teknis. 

Lanjut Dedi, Kemendagri harus berani mencoret daerah-daerah yang mengajukan anggaran namun tidak didasarkan pada kebutuhan riil dan mendesak dari masyarakat.

Kalau di daerah itu, misalnya, tingkat infrastruktur jalannya buruk, maka problem itu yang harus menjadi skala prioritas dan meninggalkan kegiatan yang lain dulu.

Lalu contoh lain, kalau di daerah itu tingkat kemiskinannya tinggi, maka itu yang harus menjadi prioritas dalam penyelesainnya.

Begitu juga gubernur harus berani mengubah postur anggara kabupaten dan kota. Kalau di daerah itu misalnya banyak gedung SD rusak, maka itu yang harus menjadi skala prioritas.

Selain itu, jangan sampai juga membiarkan daerah yang menyusun APBD namun tidak berdasarkan pada skala prioritas.

Baca juga: Gubernur Sulsel Akan Pangkas Birokrasi Perizinan yang Persulit Investasi

Sementara untuk skala prioritas itu, dia mencari anggaran melalui bantuan gubernur dan pemerintah pusat. Sedangkan dana APBD dihabiskan untuk kegiatan rutin pemerintah. 

Dari situ pemerinah bisa membuat kualifikasi daerah. Daerah-daerah yang konsen untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat diberi DAU dan DAK yang memadai.

Itu sebagai bentuk penghargaan kepada daerah yang memiliki prestasi dan peduli pada aspek pengelolaan keuangan darah.

Sebaliknya, daerah yang suka menghambur-hamburkan anggaran untuk kepentingan birokrasi dan pejabat, harus mendapat hukuman dari pemerintah pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com