Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Komodo yang Gagal Diselundupkan Akhirnya Dilepasliarkan di Pulau Ontoloe NTT

Kompas.com - 15/07/2019, 12:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Enam ekor komodo hasil perdagangan ilegal, akhirnya dilepas liarkan di Pulau Ontoloe, yang masuk ke dalam kawasan wisata alam laut 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/7/2019) siang.

Hadir dalam pelepasan komodo itu, yakni Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia, Direktur Tipiter Mabes Polri Brigjen Fadil Imran, Perwakilan Polda Jawa Timur Ignasius Purwadi.

Selanjutnya Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Yusuf Sumalong, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ahmad Virza Rudiansah, Pejabat BBKSDA Jawa Timur Nandang, Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara, Pejabat dari Pemprov NTT dan dari Kabupaten Ngada.

Pantauan Kompas.com, sebelum dilepas, dilakukan acara penandatangan serah terima oleh sejumlah pejabat tersebut di Pelabuhan Wisata Riung.

Baca juga: Tiga Jenis Satwa Ini Akan Temani Komodo di Pulau Ontoloe NTT

Enam komodo itu, masing-masing dibawa terpisah dengan menggunakan perahu motor kecil dari pelabuhan Wisata Riung ke Pulau Ontoloe.

Waktu tempuh dari Pulau Riung menuju Pulau Ontoloe kurang lebih setengah jam.

Sekitar pukul 10.30 Wita, enam komodo tiba di Pulau Ontoloe dan dilepasliarkan sementara di kandang habituasi milik BBKSDA.

Diawasi 

Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara, mengatakan, pihaknya akan mengawasi selama tiga hari hingga seminggu dan selanjutnya akan dilepasliarkan.

"Kita masih menyesuaikan cuaca, makanannya, sehat, nyaman dan dipastikan sifat liarnya, baru komodo bisa dilepasliarkan,"kata Batubara.

Sebab kata Batubara, kalau komodo tidak ada sifat liarnya, dikhawatirkan akan dimangsa sesama komodo atau ular.

Baca juga: Tiba di Flores, 6 Komodo yang Gagal Diselundupkan Disambut Secara Adat

Selain itu, komodo yang akan dilepas nanti juga harus sehat, makanya pihak BBKSDA juga melibatkan dokter satwa.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com