Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Kunci Truk yang Merusak Jalan, Gajah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/07/2019, 10:10 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pria berinisial ZA alias Gajah, mantan kepala Desa Hanakau Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, ditangkap polisi Lampung Utara gara-gara merampas kunci truk yang kerap melewati jalan kampung.

Gajah juga dituding menyandera sopir dan kernet truk tersebut.

Pelaku kesal jalan di kampungnya rusak karena sering dilewati truk bermuatan barang yang melebihi kapasitas.

Fuso warna merah dengan nomor polisi BE 8242 CI bermuatan besi dari Bandar Lampung menuju Kabupaten Way Kanan ini akhirnya tidak bisa beroperasi.

Sopir dan kernet truk selama dua hari tidak mendapat kunci kendaraannya. Gajah membiarkan keduanya di pelataran.

Kepolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono membenarkan adanya penangkapan pria yang juga tokoh adat itu.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Benar ada penyanderaan terhadap dua orang dan kami menemukan barang buktinya," kata Budiman Sulaksono.

Baca juga: Mantan Kades Nekat Sandera Sopir dan Kernet Truk gara-gara Jalan Rusak hingga Minta Uang Tebusan

Namun demikian, Budiman enggan menjelaskan sumber warga yang memberikan laporan tersebut.

"Siapa ibu yang mau melihat anggota keluarganya diperlakukan seperti itu?" tanya Budiman kembali.

Beredar informasi bahwa sopir truk diminta uang tebusan Rp 10 juta oleh Gajah. Soal kabar itu, Budiman akan menyelidikinya. "Akan saya cek dulu," kata dia.

Gajah akan diancap pasal 333 dan 335 tentang merampas hak kemerdekaan seseorang dan pemerasan.

Bantah penyanderaan

Penangkapan terhadap Gajah dan pemberitannya mendapat reaksi dari keluarga. Adi Sanjaya, anak Gajah, menyampaikan bahwa media hanya berpihak pada perusahaan.


Pihaknya merasa dipersulit untuk dapat membebaskan ayahnya. Dia juga mengatakan informasi dari sopir dan kondektur terlalu berlebihan.

"Kalau memang disandera apakah mereka disekap? Mereka bisa beli makanan sendiri. Di depan rumah Pak Gajah banyak warung kelontongan dan bahkan mereka bisa mandi di bawah tangga rumah adat Raja Way Manakau," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Kemudian terkait perampasan kunci, menurutnya, warga setempat sudah memberi peringatan pada sejumlah perusahan dalam bentuk surat edaran.

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Gorontalo Lepas Buaya Sepanjang 1,7 Meter

Kata Adi, semua sopir mengetahui, kendaraan yang melebihi tonase tidak boleh melintas di jalan desa itu.

Selama setahun terakhir jalan kampung rusak parah da tidak ada yang bertanggung jawab.

Adi menyayangkan aparat kepolisian memperlakukan ayahnya, Gajah, layaknya seorang penjahat atau teroris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com