Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Curang, Pantia Pilkades Ditantang Sumpah Pocong

Kompas.com - 14/07/2019, 12:01 WIB
Rachmawati

Editor

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com – Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar,  Lampung Selatan  meminta  panitia pilkades melakukan sumpah pocong, jika telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.

Permintaan tersebut disampaikan karena mereka menduga panita pemilihan Kades Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.

"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang," kata seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi, saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu, (13/7/2019).

Baca juga: Cerita Sunarto dan Wahyuni, Satu dari 50 Pasutri Peserta Pilkades Serentak di Lamongan

Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.

"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.

Bahkan warga menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, (12/7/2019) lalu dengan menggelar tahli dan membawa keranda kematian sebagi simbol ketidaknetralan panitia Pilkades.

“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar, pihak kecamatan dan Pemkab Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” jelas Tulus.

Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari.

"Kami akan gugat, kami punya bukti dan sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah. Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!”," jelasnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri hingga Saudara Kandung Bersaing di Pilkades

Menurut Reymond, ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.

“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur dan kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan bahwa  panitia Pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemkab Lamsel,” kata Andri saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu, (13/7/2019)

“Karena kami kan hanya menjalankan,” ucap Andri.

Baca juga: 50 Pasangan Suami Istri di Lamongan Bersaing Saat Pilkades Serentak, Ini Alasannya

Mengenai tudingan yang menilai bahwa panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela seorang calon, Andri menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan Pilkades telah disepakati bersama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com