Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pimpinan dan Guru Diduga Cabuli 15 Santri, Bantah hingga Pesantren Dibekukan

Kompas.com - 13/07/2019, 15:06 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Mereka datang untuk mengambil barang anak-anaknya. Sebagian lagi meminta kejelasan uang yang telah disetorkan sebagai biaya pendidikan anak ke pesantren tersebut.

“Anak saya sudah kelas tiga aliyah. Delapan bulan lagi sudah selesai. Bantu kami pak, buat anak saya pindah dari pesantren ini ke sekolah lain. Tapi, saya tidak punya biaya. Kendalanya di biaya,” kata seorang ibu, yang tak mau menyebutkan namanya.

Baca juga: Orangtua Santri: Kami Trauma, Bantu Anak Kami Pindah dari Pesantren Ini…

 

4. Minta surat polisi

Sebagian orangtua sudah mengangkut barang-barang anaknya dari pesantren itu.

Pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman, menyebutkan untuk bisa mengangkut barang, pengurus kompleks meminta orangtua untuk mengurus surat izin angkut barang ke polisi.

“Kalau ada surat izin dari polisi boleh angkut barang. Kalau tidak ada, kami tidak izinkan. Nanti hilang pula barang santri. Sejauh ini sudah belasan yang angkut barang,” kata Aling.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Orangtua Santri: Kami Trauma, Bantu Anak Kami Pindah dari Pesantren Ini | Kejutan dari Jokowi

 

5. Satpol PP jaga pesantren

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menjaga  seluruh bangunan yang ditempati Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019). KOMPAS.com/MASRIADI Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menjaga seluruh bangunan yang ditempati Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019).

Satuan polisi pamong praja ( Satpol PP) Kota Lhokseumawe menjaga seluruh bangunan yang ditempati Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019).

Pantauan Kompas.com, terlihat satu regu polisi pamong praja dan satu mobil patroli berjaga di lokasi.

Penjagaan itu untuk menghindari perusakan aset pesantren yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut oleh penyidik Polres Lhokseumawe.

“Kami berjaga sampai sore. Itu satu regu. Di sini berjaga di depan bangunan, baik sekolah, dan kantor,” kata Nazar, seorang polisi pamong praja di lokasi.

Baca juga: Satpol PP Jaga Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri

 

6. Bantah cabuli 15 santri

IlustrasiKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi

Armia, pengacara kedua tersangka AI dan MY, pimpinan pesantren dan guru yang ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 15 santri, meminta masyarakat menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap dua kliennya.

Selain itu, kedua kliennya membantah mencabuli santri di lembaga pendidikan tersebut.

“Iya, keduanya (AI dan MY) membantah melakukan pelecehan seksual,” kata Armia melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com