KOMPAS.com - Pasca terjadinya pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan pesantren AI dan seorang guru MY terhadap 15 santrinya, pemerintah Kota Lhokseumawe, resmi membekukan sementara seluruh kegiatan di Pesantren AN. sejak 11 Juli 2019 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pembekuan kegiatan itu seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut oleh penyidik Polres Lhokseumawe.
Selain itu, puluhan orangtua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, untuk mengambil barang anak-anaknya dan sebagian lagi meminta kejelasan uang yang telah disetor.
Bahkan ada orangtua santri yang minta bantu untuk anaknya pindah dari pesantren tersebut ke sekolah lain.
Sementara itu, pimpinan pesantren dan seorang guru membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.
Berikut fakta selengkapnya:
“Kami mendengar bahwa ada santri yang sudah keluar dan tak mau lagi mengenyam pendidikan di situ. Karena itu, pemerintah harus hadir. Harus segera merespons. Kita bekukan aktivitasnya sementara waktu hingga proses investigasi selesai,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2019).
Baca juga: Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri Dibekukan
Dia menyebutkan, santri yang akan pindah ke pesantren atau sekolah lain akan difasilitasi oleh Pemkot Lhokseumawe.
Selain itu, seluruh aset pesantren akan dijaga oleh Pemkot Lhokseumawe agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Hari ini rencana kami datangi lokasi pesantren. Kita lihat kondisi detail aset dan lain sebagainya. Ini proses invetigasi terus dilakukan, memastikan agar santri tidak dirugikan,” pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Blokir Rekening Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri
Puluhan orangtua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019).
Kedatangan mereka seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut oleh penyidik Polres Lhokseumawe. Keduanya diduga mencabuli santri yang menimba ilmu di pesantren terpadu itu.