Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 39 Drum Limbah Beracun dari Lahan Perkebunan di Bogor

Kompas.com - 12/07/2019, 18:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com — Aparat Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor, mengamankan 39 drum kosong yang mengeluarkan bau menyengat di lahan perkebunan di Kampung Tajur RT 004 RW 001, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Drum kosong tersebut diduga bekas limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang membuat warga sekitar lokasi pembuangan resah karena terpapar limbah tersebut.

Kapolsek Citeureup Kompol Muhtarom mengatakan, sebagian drum tersebut telah dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan las. Dua di antaranya dijadikan alat bukti di Mapolsek Citeureup.

"Kami amankan drum tersebut minimal baunya hilang. Yang utuh ada dua drum kemudian lainnya dibelah, jadi ada 39 drum," kata Muhtarom kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Warga di Bogor Keluhkan Bau Menyengat, Ternyata Limbah Beracun

Muhtarom memastikan bahwa korban atas nama Ika yang sempat dirawat di rumah sakit sudah kembali ke rumahnya.

"Ada tiga orang yang mengalami keracunan dan semua sudah diperbolehkan pulang," ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mencari pelaku yang membuang puluhan drum tersebut. Menurut Muhtarom, kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan drum kosong karena mengeluarkan bau menyengat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com