Namun, mereka mengaku anaknya trauma mendengar berita penangkapan pimpinan pesantren dan seorang guru.
Baca juga: 7 Fakta Pimpinan dan Guru Pesantren Diduga Cabuli 15 Santri, Diancam 90 Kali Cambuk hingga 5 Trauma
Sehingga tak tidak mau melanjutkan pendidikan di lembaga itu. Mayoritas mereka minta difasilitasi pindah ke sekolah lain.
“Kata pengelola pesantren sekitar 300 santrinya. Itu belum pasti. Kami terus data,” kata Muslem.
Sebagian orang tua sudah mengangkut barang-barang anaknya dari pesantren itu.
Pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman, menyebutkan untuk bisa mengangkut barang, pengurus kompleks meminta orang tua untuk mengurus surat izin angkut barang ke polisi.
“Kalau ada surat izin dari polisi boleh angkut barang. Kalau tidak ada, kami tidak izinkan. Nanti hilang pula barang santri. Sejauh ini sudah belasan yang angkut barang,” kata Aling.
Baca juga: Santri Korban Pencabulan di Pesantren Diberi Pendampingan Psikologis
Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.