Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya?

Kompas.com - 12/07/2019, 14:13 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Belum ada progres signifikan penanganan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur. Padahal, kasus tersebut sudah berjalan lebih dari enam bulan dan kepolisian telah menetapkan tersangka.

Jaksa bahkan sampai dua kali mengembalikan berkas perkara kasus itu ke penyidik karena ada petunjuk yang belum dilengkapi oleh polisi.

"Intinya masih diperlukan lagi pendalaman khususnya tentang saksi dan keterkaitan tersangka dengan fakta hukum yang ada," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Polda Jatim: Putra Risma Tak Terlibat Perizinan Proyek di Jalan Raya Gubeng

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, secara prinsip, penyidik akan siap melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa.

"Jika perlu pemeriksaan saksi lagi, penyidik pasti akan melakukannya," jelas Barung.

Hingga akhir Januari 2019, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur sudah menetapkan total enam tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Keenam tersangka itu adalah BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Baca juga: Kunjungan Risma ke Rusia Bukan untuk Menghindar dari Kasus Jalan Gubeng

Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan. 40 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk Fuad Bernardi, putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sebelumnya diberitakan, sebagian Jalan Raya Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada 17 Desember lalu.

Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya, serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.

Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan, dan proses pengurukan serta normalisasi. Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com