Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Maluku: Tak Ada Kebijakan Pemecatan 10 Ketua DPD II

Kompas.com - 12/07/2019, 10:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Said Assagaff mengaku kaget dengan pemecatan 10 ketua DPD II Golkar kabupaten/kota di Maluku yang saat ini ramai diperbincangkan publik.

Menurut mantan Gubernur Maluku ini, selaku ketua DPD I Partai Golkar, dia tidak pernah tahu dan sama sekali tidak diberitahu soal pemecatan tersebut.

Said baru mengetahui adanya pemecatan itu setelah sejumlah kader yang dipecat menghubunginya.

“Apa-apaan ini. Saya tidak pernah diberitahu soal (pemecatan) itu, saya baru tahu setelah dihubungi beberapa kader,” kata Said saat dikonfirmasi dari Ambon, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Dipecat dari Ketua DPD Golkar Kota Cirebon, Toto Sunanto Melawan

Said menegaskan, selaku pimpinan partai, dia tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memecat 10 ketua DPD II tersebut.

“Sekretaris juga tidak tahu soal masalah ini, karena memang tidak ada kebijakan untuk pemecatan,” ujarnya.

Dia pun berjanji akan segera menyelesaikan masalah internal tersebut dan meminta semua kader Partai Golkar di Maluku agar dapat lebih bijak menyikapi masalah yang terjadi.

"Nanti kita akan selesaikan. Saya minta semua keder tenang dalam menghadapi situasi ini,” katanya.

Sebelumnya, pengurus DPD I Partai Golkar Maluku menggelar rapat evaluasi hasil pemilu 2019 di Ambon pada Selasa (9/7/2019). Rapat yang hanya dihadiri sejumlah pengurus Partai Golkar itu kemudian membentuk tim 15 yang diketuai oleh Richard Rahakbauw.

Hasilnya, rapat tersebut mengambil keputusan untuk memecat 10 Ketua DPD II Partai Golkar di Maluku. Rapat tersebut tidak dihadiri oleh ketua dan sekretaris DPD I Partai Golkar.

Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan, rapat evaluasi yang berujung pemecatan terhadap 10 Ketua DPD Golkar itu telah dikonsultasikan pada DPP Partai Golkar.

Menurutnya, pemecatan dilakukan karena dari hasil evaluasi 10 Ketua DPD II Partai Golkar tidak bekerja maksimal dalam mendongkrak suara partai pada pemili 17 April 2019 lalu.

“Alasa penonaktifan 10 Ketua DPD II ini karena suara Golkar di Maluku tidak signifikan sehingga Partai Gokkar kehilangan kursi di DPR RI,” katanya.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Kota Cirebon Dipecat, Ini Alasannya

Ada pun 10 ketua DPD Golkar yang dipecat itu, yakni ketua DPD Golkar Kabupaten Buru, Kota Ambon, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Ketua DPD Golkar Maluku Tengah.

Dari 10 ketua DPD Partai Golkar yang dipecat itu, tiga di antaranya merupakan kepala daerah, yakni Bupati Buru Ramli Umasugi, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com