Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Mutilasi dan Bakar Perempuan Adalah Residivis Kasus Penculikan

Kompas.com - 12/07/2019, 08:40 WIB
Farid Assifa

Editor

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pelaku mutilasi dan pembakaran seorang wanita di Banyumas adalah residivis kasus penculikan.

Menurut Salamun, pelaku berinisial DP (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Terduga pelaku merupakan residivis kasus penculikan. Dia baru keluar dari penjara sekitar dua bulan yang lalu," ujar Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Pelaku ditangkap pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB di Purwokerto. Polisi yang membentuk tim melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Senin (8/7/2019).

Baca juga: Polisi soal Potongan Tubuh Terbakar: Sebelum Dimutilasi, Korban Diduga Dibunuh dengan Cara Dibekap

Bambang mengatakan, terduga pelaku dapat ditangkap berkat petunjuk dari salah seorang saksi di lokasi penemuan potongan tubuh yang sempat melihat terduga pelaku di lokasi tersebut.

Seperti diketahui warga Dusun Plandi, yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten Banjarnegara digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar, Senin (8/7/2019) petang.

Potongan tubuh berupa kepala, tangan, dan kaki kali pertama ditemukan seorang anak kecil. Anak tersebut kemudian melaporkannya kepada warga.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Banyumas

Berdasarkan hasil penyelidikan, potongan tubuh hangus terbakar itu berjenis kelamin perempuan dan ditemukan di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap. (Fadlan Mukhtar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com