Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Denda Rp 1,5 Juta Bagi Pelaku Zina di Malang, Isi Lengkap Tata Tertib hingga Ketua RW Siap Revisi

Kompas.com - 12/07/2019, 08:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aturan denda di RW 2 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi viral di media sosial.

Ketua RW 2 Kelurahan Mulyorejo, Ashari membenarkan tata tertib yang beredar itu memang berasal dari wilayahnya.

Ashari mengatakan, aturan denda di dalam tata tertib (tatib) kampung itu masih pada tahap sosialisasi sehingga masih terbuka untuk direvisi.

Salah satu denda yang menjadi sorotan adalah denda jika kepergok berzina. Pelaku diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1.5 juta.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Isi tata tertib RW 2 di Kelurahan Mulyorejo, Malang

Ilustrasi menulis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menulis.

Berdasar hasil penelusuran Kompas.com, bagi warga pendatang baru harus membayar Rp 1.500.000. Uang itu untuk kas RW dan uang makam.

Sedangkan warga yang mengontrak di kampung itu dikenakan Rp 250.000 dan warga yang kos dikenakan Rp 50.000 sekali masuk.

Lalu, bagi warga yang menjual tanah atau rumahnya di kampung tersebut dikenakan biaya kompensasi sebesar 2 persen dari nilai transaksi.

Warga yang mendapatkan tamu dari luar kampung dan tidak melaporkan dalam jangka waktu 3x24 jam dikenakan denda Rp 1.000.000.

Setelah itu, warga yang kedapatan melakukan tindak asusila dan kejahatan juga dikenai sanksi. Meskipun tindak kejahatan dan asusila itu mengandung unsur pidana dan menjadi wewenang penegak hukum.

Rinciannta sebegai berikut, kedapatan berzina atau melakukan persetubuhan tanpa ikatan pernikahan dikenai denda Rp 1.500.000, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rp 1.000.000 dan transaksi atau memakai narkoba dikenai denda Rp 500.000.

Tatib itu ditetapkan pada 14 Juni 2019 dan ditanda tangani oleh Ashari selaku Ketua RW 2.

Baca juga: Viral Tata Tertib RW di Kota Malang, Berzina Didenda Rp 1,5 Juta, KDRT Rp 1 Juta

2. Alasan Ketua RW keluarkan aturan denda 

Ilustrasi media sosialViewApart Ilustrasi media sosial

Saat ditemui, Ashari membeberkan alasan kampungnya mengeluarkan aturan tata tertib (tatib) beserta denda tersebut.

"Yang melatar belakangi kami membuat Tatib itu supaya kampung kita itu aman, sehat, harmonis," jelasnya.

Ashari menambahkan, tatib itu berdasarkan pada hasil pembahasan oleh pengurus RW, 12 ketua RT di RW tersebut serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: 3 Tahap Tata Tertib Utama Mengikuti SBMPTN

3. Ketua RW 2: Tatib masih bisa direvisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Ashari mengatakan, tatib itu masih pada tahap sosialisasi sehingga masih terbuka untuk direvisi.

"Kalau ini tidak layak, dibatalkan tidak masalah. Direvisi tidak masalah," katanya saat ditemui di ruamhnya, Kamis (11/7/2019).

Dirinya pun mengatakan, nilai rupiah yang ada di dalam tatib itu tidak mengikat.

Menurutnya, warga bisa memberi dengan suka rela atau bahkan tidak membayarnya sama sekali.

Baca juga: Bawaslu: Larangan Serangan Personal di Tata Tertib Debat Tak Diatur Jelas

4. Lurah minta Ketua RW 2 merevisi tatib

Ilustrasi hukum medisAndreyPopov Ilustrasi hukum medis

Lurah Mulyorejo Syahrial Hamid mengatakan, tatib itu akan direvisi. RW 2 dan pengurusnya dinilai belum paham tentang pemberlakuan tatib.

"Sudah tahu, setelah kami klarifikasi mereka siap merevisi," katanya.

Sementara itu, Ashari menjelaskan, uang Rp 1.500.000 bagi warga pendatang baru untuk membayar uang makam sebesar Rp 1.000.000 dan uang kas RW sebesar Rp 500.000.

Sedangkan uang kompensasi sebesar 2 persen untuk warga yang menjual tanah atau rumahnya sebagai sumbangsih warga tersebut terhadap keuangan RW.

Baca juga: 4 Fakta Lahar Dingin Gunung Sinabung, Terjang 3 Desa hingga Warga Sempat Terseret

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com