KOMPAS.com - Saat sidang kasus pembunuhan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdi, Rabu (10/7/2019) terungkap beberapa fakta antara lain terdakwa Muhammad Rusdi mengaku menganiaya Aldama karena melakukan pelanggaran.
Selain itu, terdakwa juga sempat sujud di depan ibu korban dan meminta maaf atas perbuatannya.
Berikut 4 fakta dari persidangan tersebut:
Rusdi mengaku sangat menyesal telah menganiaya Aldama pada Februari lalu.
"Saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Rusdi.
Peristiwa itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim Suratno di ruang Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019) memanggil ayah dan ibu Aldama, Daniel Pongkala dan Mariati.
Suratno menanyakan apakah Daniel dan Mariati bersedia memaafkan Rusdi. Keduanya pun memaafkan.
Meski telah meminta maaf, ayah Aldama berharap Rusdi bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap anak semata wayangnya itu.
"Kalau saya harap hukum harus terus berlanjut," singkatnya sewaktu diwawancara.
Baca juga: Menyesal, Pembunuh Taruna ATKP Sujud di Depan Ibu Korban
Namun, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya murni karena dia sebagai senior.
"Memperingatkan agar tidak mengulangi karena dia tidak pakai helm masuk kampus," katanya saat persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).
Namun, Rusdi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memukul Aldama.
Baca juga: Tak Pakai Helm, Taruna ATKP Dianiaya hingga Tewas
Rusdi mengatakan aksi pemukulan merupakan hal biasa di kampusnya.
"Jadi dipukul sudah terbiasa di kampus saya, karena saya sering dipukul. Terbiasa dipukul seperti militer," kata Rusdi saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Suratno, di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).
Rusdi mengatakan, dirinya terpaksa melakukan pemukulan karena menurutnya Aldama melakukan pelanggaran karena tidak memakai helm saat masuk kampus ATKP.
Baca juga: Pembunuh Taruna ATKP: Dipukul Sudah Biasa di Kampus Saya
Hal itu yang membuat dia masih belum percaya jika dua pukulan di perut Aldama menjadi penyebab kematian juniornya.
Pemukulan dilakukan saat dia memerintahkan taruna ATKP melakukan sikap sujud.
"Masuk di dalam kamar sudah dalam berkeringat. Sekitar tiga menit sudah dipukul baru terjatuh," kata Rusdi, saat ditanya ketua majelis hakim, Suratno.
Rusdi mengungkapkan Aldama sebelum ditemui dirinya, sudah terlebih dahulu dipanggil oleh taruna tingkat 2 ATKP lainnya.
Informasi ini ia peroleh dari rekan seangkatan Aldama yang juga berada di barak enam sewaktu kejadian pemukulan.
Ada teman Aldama yang bilang Aldama dipanggil sebelum saya (memanggil). Teman setingkat saya. Tidak lihat ada luka lecet (Aldama), tapi berkeringat saja. Katanya dia dipanggil karena tidak pernah menghadap," ungkap dia.
Sumber: KOMPAS.com (Himawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.