Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Pataan di Lamongan Diduga Bekas Tempat Ibadah dan Permukiman Elit

Kompas.com - 11/07/2019, 16:51 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com – Ekskavasi ketiga sudah dilakukan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur di Situs Pataan, sejak 3 Juli 2019 kemarin. Ini merupakan ekskavasi ketiga yang dilakukan di situs tersebut, setelah medio 2013 dan 2018.

Kepala BPCB Trowulan Jatim Andi Muhammad Said mengatakan, bila situs Pataan yang berada di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jatim, merupakan peninggalan zaman Airlangga pada abad ke-10.

“Jadi, untuk sementara kajian kita itu menunjukkan, ini peninggalan masa muda Airlangga di abad ke-10 dan ini sebelum Majapahit,” ujar Andi, Kamis (11/7/2019).

Menurut Andi, dilihat dari ciri-cirinya, bangunan yang ditemukan adalah Buddha. Hal itu terlihat dari stupa, bangunan pintu gerbang, dan belakang yang seperti ini Vihara.

Dengan bangunan dan sisa-sisa peninggalan yang ditemukan di sekitar kompleks situs Pataan, Andi dan para arkeolog BPCB Trowulan memprediksi, situs Pataan merupakan tempat ibadah yang juga menjadi perumahan bagi penghuninya saat itu.

“Banyak lagi kita temukan keramik, di mana keramik itu kebutuhan rumah tangga untuk keluarga kelas atas pada masa itu. Enggak semua kalangan masyarakat bisa memiliki keramik waktu itu,” kata Andi.

Baca juga: Bangunan Baru yang Ditemukan di Situs Pataan Menyerupai Stupa

Andi berharap, proses ekskavasi dapat segera dirampungkan di situs Pataan, sehingga dapat dilihat secara nyata bentuk peninggalan tersebut secara utuh. Selama ini, rekaan pihak BPCB juga baru berdasar dari hasil yang ditemukan.

Andi mengatakan, progress ekskavasi yang dilakukan hingga tahap ketiga masih berkisar 30 persen. Namun, ia dan jajarannya sudah mengetahui luasan lahan di situs Pataan yang diprediksi berukuran 72x71 meter persegi.

Mengenai biaya untuk melakukan ekskavasi total di situs Pataan, Andi memperkirakan membutuhkan biaya antara Rp300 hingga Rp500 juta.

“Sebenarnya kalau waktu sih nggak terlalu lama, tiga bulan bisa selesai. Yang penting kita sama-sama, rame-rame, anggaran tersedia. Dan anggarannya juga tidak besar, Rp300 sampai Rp500 juta selesai itu,” ucap dia.

Bangunan utama Situs Pataan di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan, yang diduga pihak BPCB Trowulan merupakan Vihara.HAMZAH ARFAH Bangunan utama Situs Pataan di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan, yang diduga pihak BPCB Trowulan merupakan Vihara.

Pemerintah daerah mendukung

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lamongan Ismunawan mengatakan, pihaknya mendukung langkah BPCB Trowulan untuk melakukan ekskavasi total di Situs Pataan, sehingga nantinya dapat diketahui secara utuh.

Ismunawan juga berharap, situs Pataan dapat diwujudkan, sehingga nantinya dapat menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Lamongan, untuk menjadi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mensejahterakan warga sekitar.

Namun, sebelum melangkah pada hal tersebut, Disbudpar bakal segera mengusulkan kepada Bupati Lamongan supaya situs Pataan dapat direkomendasikan, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi cagar budaya.

“Proses penetapannya, nanti segera akan kami usulkan kepada Pak Bupati untuk penetapan cagar budaya ini, Bupati dan tenaga ahlinya sudah mengirimkan rekomendasi kami tinggal proses saja, saya pikir tidak terlalu lama selesai,” kata Ismunawan.

Baca juga: Batu Bata Zaman Majapahit Ditemukan di Mojokerto, Apa Kaitannya dengan Situs Pataan di Lamongan?

Sementara itu, apa yang diutarakan Ismunawan mendapat respon positif dari anggota Komisi D DPRD Lamongan, Ali Mahfud. Melihat potensi yang ada di situs Pataan, Ali bakal mendorong DPRD Lamongan untuk bekerja sama dengan Pemkab Lamongan dalam menuntaskan ekskavasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com