Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Ayamnya Dibakar Saat Warga Protes Hama Lalat, Peternak Gugat Rp 1 Miliar

Kompas.com - 11/07/2019, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

KUALASIMPANG, KOMPAS.com – Sutriono, seorang peternak ayam Jamurjelatang, Kemukiman Saptajaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang.

Gugatan itu dilayangkan pada Juparto, Datuk Penghulu Jamurjelatang. Sutriono merasa dirugikan secara materiel hingga Rp 1 miliar.

Gugatan yang dilakukan Sutriono berawal dari warga yang memprotes serbuan hama lalat ke seluruh rumah di Saptajaya dengan mendatangai peternakan Sutriono.

Sidang perdana gugatan ini seharusnya dilangsungkan di PN Kualasimpang pada Rabu (10/7/2019, tetapi karena ada kesalahan penulisan identitas tergugat, agenda sidang ditunda pekan depan.

Baca juga: Peternak Bebek di Jombang Cabuli Guru Les Privat Adiknya

“Mereka demo (unjuk rasa) ke rumah saya, kerah baju saya ditarik-tarik, ayam saya dibakar hidup-hidup,” kata Sutriono.

Dia juga menuduh massa menjarah sejumlah barang pribadinya, seperti timbangan, setrika, cangkul, bola lampu hingga ayam. Menurutnya aksi massa tersebut disaksikan perangkat kecamatan, termasuk Datuk Penghulu Jamurjelatang, Juparto.

“Mereka memaksa saya menutup peternakan yang merupakan satu-satunya tempat saya mencari nafkah,” kata Sutriono.

Sementara itu Juparto menilai gugatan ke dirinya salah alamat, karena saat aksi Juparto mengaku justru dia yang menenangkan massa.

Selain itu dia juga memastikan tidak ada yang memprovokasi warga apalagi terlibat penjarahan.

Baca juga: Harga Ayam Kini Rp 19.000 Per Ekor, Peternak Bisa Bernafas Lega

“Saya terkejut, tiba-tiba saya digugat, padahal saya ada di situ untuk mencoba menenangkan warga saya,” kata Juparto.

Dalam gugatan yang diajukan Sutriono,  Juparto dituntut membayar ganti rugi Rp 1 miliar dengan rincian denda pengembalian ayam Rp 10 juta, pembuatan kandang Rp 430 juta, dan biaya operasional sebanyak lima kali dengan total Rp 225 juta.

Berawal dari munculnya ribuan lalat

Ribuan lalat menyerang seluruh kampung di Mukim Saptajaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamian sejak sebelum puasa.

Lalat dalam jumlah besar ini membuat warga tidak nyaman ketika berada di dalam rumah. Bahkan ada warga yang terpaksa membuat kue lebaran di dalam kamar dengan kondisi pintu dan jendela tertutup rapat.

“Lebih parah saat ini dibandingkan sebelumnya. Kalau makanan pasti langsung dikerubungi, bahkan anak-anak yang tidur siang juga dikerubungi lalat” kata Riyan, warga Kampung Sukarahmat, Senin (10/6/2019).

Akhirnya warga mengajukan protes dengan berunjukrasa di Kantor Camat Rantau, pada Jumat (14/6/2019). Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk yang meminta Muspicam meninjau ulang keberadaan peternakan ayam potong di wilayah mereka.

Baca juga: Sebanyak 800.000 Ayam Ternak Akan Dibagikan ke Warga Gorontalo

“Kalau memang tidak ada izinnya, kami meminta aktivitas peternakan di Saptajaya ditutup,” kata Suratman, perwakilan warga.

Warga mengatakan peternakan ayam di lingkungan mereka tidak dikelola secara baik, sehingga menimbulkan limbah.

Bahkan, katanya, limbah itu telah menyebabkan tujuh kampung yang berada di Kemukiman Saptajaya diserang lalat dan bau tidak sedap yang menyebabkan mematikan sejumlah usaha warung makanan.

Menurut Suratman, dampak negatif dari peternakan ayam potong ini sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu.

Warga juga telah melayangkan protes ke Muspicam, namun kebijakan yang diambil selama ini belum menjadi solusi terbaik.

Baca juga: Calon ABK Disekap di Warung Mie Ayam karena Mangkir ke Tempat Kerja

“Tujuh tahun kami menahan ini, kami rasa tidak ada solusi yang diberikan, maka kami meminta peternakan ditutup,” kata warga lainnya.

Sukarahmat merupakan satu dari tujuh kampung yang berada di Mukim Saptajaya.

Mukim juga kerap terimbas hama lalat karena di beberapa titik terdapat peternakan ayam potong.

Datok penghulu di salah satu kampung menjelaskan serbuan lalat ini akibat aktivitas peternakan ayam di Mukim Saptajaya kembali dibuka.

Sebelumnya pemerintah daerah sempat menghentikan sementara pasokan bibit ayam ke Mukim Saptajaya selama tiga bulan, terhitung mulai November 2018, karena ribuan lalat menyerbu warga hingga berbuntut protes dari masyarakat.

Baca juga: Jeritan Peternak Saat Harga Ayam Anjlok Rp 5.000 Per Kg: Pilih Bertahan atau Kosongkan Kandang

“Ada beberapa kesepakatan yang dikeluarkan ketika itu, salah satunya pasokan bibit dihentikan sementara hingga peternak bersedia membersihkan kandang. Tapi cuma tiga bulan saja, Februari 2019 lalu aktivitas normal kembali,” ujarnya.

“Warga tidak masalah dengan peternakan, karena sejumlah keluarga juga punya, tetapi maunya dibersihkan. Jangan untung saja yang dipikirkan, kenyamanan dan kesehatan tetangga juga harus dipikirkan.” tukasnya.

Muspicam Rantau, Aceh Tamiang kemudian mengeluarkan kebijakan menutup sementara peternakan ayam potong di seluruh wilayah Kemukiman Saptajaya.

Kebijakan ini diambil, seusai munculnya protes dari warga karena terserang lalat dan bau.

Camat Rantau, Zainuddin menjelaskan sanksi penutupan hanya bersifat sementara dan meminta seluruh peternak bersedia memperbaiki tata kelola peternakan agar tidak mengotori lingkungan.

Baca juga: Protes Harga Anjlok, Peternak di Jawa Tengah Akan Bagikan 10.000 Ayam Hidup Gratis

Sedangkan Kasi Pelaporan dan Sengketa Lingkungan DLHK Aceh Tamiang, Dwi Yuliani menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional peternakan di Saptajaya.

Ia menghimbau agar peternak memanfaatkan momen ini untuk mengurus perizinan.

“Kami berharap pengusaha ayam potong melengkapi izin, agar bisa dilakukan analisa dampak lingkungan,” kata Dwi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Peternak Ayam Forum Usaha Maju Bangkit Bersama, Alfian Raden berharap sengketa ini tidak berlarut dan bisa berakhir damai, apalagi, sejak awal sudah mencoba memediasi masalah ini.

“Perlu diingat, gugatan itu atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan peternak di Saptajaya,” ujar Alfian.

Dia berharap agar pemerintah memberi solusi agar peternak dan warga bisa hidup berdampingan.

Baca juga: Sampah Bangkai Ayam Tebar Aroma Busuk di Jalan Menuju Telaga Sarangan

Menurutnya, keputusan Forkopimcam Rantau yang menutup seluruh peternakan ayam di Kemukiman Saptajaya tidak bijak karena telah membunuh UMKM.

Apalagi peternak sudah menyanggupi sembilan item yang menjadi syarat mengelola peternakan ayam.

Tapi menurut dia, sembilan item itu tidak efektif karena langkah efektif mengusir lalat ialah lantai kandang disemen, membersihkan kandang setiap hari, dan langsung dibakar.

“Setelah saya studi banding ke Medan, Binjai dan Banda Aceh, ada yang tidak dimasukkan Forkopimcam, yaitu kandang harus disemen, dibersihkan setiap hari dan kotoran dibakar. Sebelum ini kami terapkan, Camat sudah melarang aktivitas ternak,” katanya.

Dia menyebut di Saptajaya terdapat 48 kandang yang mengelola sekitar 250 ribu ekor ayam.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satu Peternak Ayam Ajukan Gugatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com