Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Ayamnya Dibakar Saat Warga Protes Hama Lalat, Peternak Gugat Rp 1 Miliar

Kompas.com - 11/07/2019, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

Sedangkan Kasi Pelaporan dan Sengketa Lingkungan DLHK Aceh Tamiang, Dwi Yuliani menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional peternakan di Saptajaya.

Ia menghimbau agar peternak memanfaatkan momen ini untuk mengurus perizinan.

“Kami berharap pengusaha ayam potong melengkapi izin, agar bisa dilakukan analisa dampak lingkungan,” kata Dwi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Peternak Ayam Forum Usaha Maju Bangkit Bersama, Alfian Raden berharap sengketa ini tidak berlarut dan bisa berakhir damai, apalagi, sejak awal sudah mencoba memediasi masalah ini.

“Perlu diingat, gugatan itu atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan peternak di Saptajaya,” ujar Alfian.

Dia berharap agar pemerintah memberi solusi agar peternak dan warga bisa hidup berdampingan.

Baca juga: Sampah Bangkai Ayam Tebar Aroma Busuk di Jalan Menuju Telaga Sarangan

Menurutnya, keputusan Forkopimcam Rantau yang menutup seluruh peternakan ayam di Kemukiman Saptajaya tidak bijak karena telah membunuh UMKM.

Apalagi peternak sudah menyanggupi sembilan item yang menjadi syarat mengelola peternakan ayam.

Tapi menurut dia, sembilan item itu tidak efektif karena langkah efektif mengusir lalat ialah lantai kandang disemen, membersihkan kandang setiap hari, dan langsung dibakar.

“Setelah saya studi banding ke Medan, Binjai dan Banda Aceh, ada yang tidak dimasukkan Forkopimcam, yaitu kandang harus disemen, dibersihkan setiap hari dan kotoran dibakar. Sebelum ini kami terapkan, Camat sudah melarang aktivitas ternak,” katanya.

Dia menyebut di Saptajaya terdapat 48 kandang yang mengelola sekitar 250 ribu ekor ayam.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satu Peternak Ayam Ajukan Gugatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com