Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Amnesti untuk Baiq Nuril, Perempuan Ini Baca Puisi Sambil Menangis

Kompas.com - 11/07/2019, 13:01 WIB
Slamet Priyatin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pembacaan puisi yang berjudul, "Hentikan kekerasan terhadap perempuan", yang dibacakan oleh Trisminah, mewarnai audensi yang dilakukan oleh belasan orang dari Mochamad Herviano Foundation (MHF), dengan Fraksi PDI Perjuangan Kendal, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019).

Trisminah, pengurus MHF juga aktivis perempuan tersebut, sempat menangis saat membaca puisi yang disaksikan oleh wakil ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kendal, Bintang Daneswara.

Seusai membaca puisi, Trisminah mengatakan, kedatangannya bersama kawan-kawan meminta kepada partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu menyampaikan permintaan MHF agar Presiden Joko Widodo memberi amnesti atau penghapusan hukuman kepada Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE. 

MHF menilai, amnesti merupakan harapan terakhir untuk Baiq Nuril agar tidak dipenjara dan dipisahkan dari keluarga.

Baca juga: Perjalanan Panjang Baiq Nuril Mencari Keadilan...

 

Menurut Trisminah, Baiq Nuril adalah korban tetapi malah divonis salah dan dipenjara. Hal ini, tambah Trisminah, sangat tidak adil dan Jokowi harus segera turun tangan. 

“Untuk membebaskan Ibu Baiq Nuril, Pak Jokowi harus memberi amnesti. Sebab upaya yang telah dilakukan oleh Ibu Baiq Nuril ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata Trisminah.

Trisminah mengatakan, sebagai sesama perempuan, ia sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Baiq Nuril. Sebab, kasus tersebut bisa menimpa perempuan lain.

Senada dengan Trisminah. Pengurus lain MHF, Dhian, mengatakan, amnesti dari Presiden Jokowi adalah satu satunya yang bisa membebaskan Baiq Nuril, sehingga bisa berkumpul lagi dengan keluarga.

Untuk itu, ia meminta kepada Fraksi PDI Perjuangan supaya sesegera mungkin menyampaikan aspirasinya ke DPR RI, dan DPR RI melanjutkannya ke presiden.

“Kasihan ibu Baiq Nuril, kasihan keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua fraksi PDI Perjuangan, Bintang Daneswara, mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang diharapkan oleh MHF. Pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua fraksi dan ketua DPC PDI Perjuangan Kendal dan provinsi untuk menyampaikan aspirasi MHF ke DPR RI.

“Biar nanti Fraksi PDI Perjuangan dari DPR RI yang meminta Pak Jokowi memberi amnesti untuk Baiq Nuril,” ujarnya.

Baca juga: Bertemu Menkumham Senin sore, Ini yang akan Dibicarakan Baiq Nuril

Audensi MHF dengan Fraksi PDI Perjuangan diakhiri dengan pemberian poster dukungan MHF kepada Baiq Nuril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com