Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Gubernur Kepri, Rumah Pribadi Nurdin di Karimun Terlihat Sepi

Kompas.com - 11/07/2019, 11:48 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Pasca-terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kediaman pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun terlihat sepi aktivitas, Kamis (11/7/2019).

Hanya ada beberapa orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di depan rumah Nurdin Basirun.

Di garasi rumah mewah tersebut terlihat dua unit mobil jenis sedan terparkir.

Meski berkantor di Kota Tanjungpinang, namun Nurdin hampir sekali sebulan pulang ke kediaman pribadinya di Tanjungbalai Karimun.

Baca juga: Terjaring OTT, Gubernur Kepri Dibawa Tim KPK ke Jakarta

Rumah pribadi orang nomor satu di Kepri memiliki tiga lantai dengan luas tanah lebih kurang 1 hektar.

Erni, salah seorang tetangga sekitar mengaku rumah ini memang sudah sepi aktivitas sejak tiga hari belakangan ini.

Namun benar-benar sepi pada hari ini, biasanya selalu ada kegiatan, paling tidak para pekerja rumah tangganya.

"Hari ini baru benar-benar sepi, biasanya si adalah yang kerja di rumah ini," kata Erni.

Saat ditanyai apakah dirinya mengetahui terkait informasi OTT yang dialami tetangganya ini, Erni mengaku belum tahu.

Baca juga: Gemar Melaut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kerap Dipanggil Kapten

"Belum dapat saya informasi itu, yang jelas rumah ini tidak pernah sepi seperti sekarang ini," jelasnya.

Izin reklamasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjaring OTT KPK di Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) sore bersama lima orang lainnya. 

Diduga OTT KPK tersebut terkait izin reklamasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam mengatakan, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.

Dalam OTT, selain mengamankan 6 orang, KPK juga mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditangkap KPK 3 Hari Setelah Ulang Tahun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com