Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, 6 Orang yang Diamankan KPK Akan Diterbangkan ke Jakarta

Kompas.com - 11/07/2019, 08:36 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah dilingkungan Pemprov Kepri.

Pagi ini, informasi yang diterima Kompas.com, para pelaku yang terjerat dalam OTT ini akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka akan diberangkatkan dari Bandara RHF Tanjubgpinang menuju ke Jakarta.

Bahkan sejak pukul 06.15 WIB, personel KPK yang berada di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah melakukan persiapan.

"Informasinya seperti itu, tapi tidak tahu pastinya seperti apa," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Profil Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Karir Mulus hingga Kena OTT KPK

Febri menambahkan, OTT di Kepri berkaitan dengan kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi, hanya saja dirinya enggan merinci di mana lokasi reklamasi tersebut dan berapa besaran anggarannya.

Febri juga enggan menyebutkan siapa saja yang diamankan dari 6 orang yang diperiksa tersebut.

"Kalau tidak salah ada kepala daerah di tingkat provinsi yang ditangkap, karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi," jelasnya.

Enam pejabat yang terjaring OTT sampai saat ini belum ada yang terlihat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang tempat mereka diperiksa.

Selain itu, suasana di halaman depan Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terpantau sepi.

Baca juga: 4 Fakta OTT KPK di Kepri, Amankan Gubernur hingga Uang 6.000 Dollar Singapura

Begitu juga di halaman parkir kantor itu juga masih terlihat deretan beberapa unit mobil termasuk salah satunya mobil Avanza silver BP 1728 YW yang digunakan oleh tim KPK untuk membawa sejumlah pejabat yang terjaring OTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com