Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta OTT KPK di Kepri, Amankan Gubernur hingga Uang 6.000 Dollar Singapura

Kompas.com - 11/07/2019, 07:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Dari informasi yang diperoleh, salah satu dari 6 orang tersebut adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penangkapan tersebut terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. KPK amankan uang sebesar 6.000 dollar

Ilustrasi KPKTOTO SIHONO Ilustrasi KPK
Febri menjelaskan, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi tersebut.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," katanya.

Menurut Febri, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau. Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: OTT, KPK Amankan Gubernur Kepri

2. Pemeriksaan digelar di Polresta Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Efendri Ali saat memberikan keterangan pers tentang OTT KPK terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.dok Humas Polresta Tanjungpinang Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Efendri Ali saat memberikan keterangan pers tentang OTT KPK terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Setelah menangkap 6 orang dan salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, tim OTT segera membawa mereka ke Maporlesta Tanjungpinang. 

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan OTT yang dilakukan KPK.

Ali mengaku bahkan proses pemeriksaannya dilakukan di ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

"Tunggu saja, saat ini teman-teman KPK masih melakukan pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ujarnya.

Baca juga: OTT di Kepri, KPK Amankan 6 Orang dan Uang 6.000 Dollar Singapura

3. Humas Pemkot: Saya juga belum tahu pasti

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin BasirunKOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

Kabag Humas Pemprov Kepri, Zulkifli, mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com