Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jago Mengarungi Laut hingga Kehilangan "Pasangan"

Kompas.com - 11/07/2019, 07:05 WIB
Rachmawati

Editor

Pada 2017 Nurdin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengundang kemarahan ASN karena mutasi pejabat eselon II-IV Pemerintah Kepri yang dilaksanakan mendadak pada 7 November 2016. Anggota legislatif pun merespons laporan itu dan melakukan investigasi.

Baca juga: OTT di Kepri, KPK Amankan Kepala Daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan Swasta

Sedikitnya ada sembilan ketentuan yang dilanggar Pemprov Kepri dalam melakukan mutasi tersebut. Temuan pelanggaran ini yang menginisiasi 22 anggota legislatif untuk mengajukan hak interpelasi.

Sejak Provinsi Kepulauan Riau dibentuk 2002, untuk pertama kali gubernur diinterpelasi oleh DPRD Kepri.

Pada waktu bersamaan, Mei 2017, masyarakat Kepri dikejutkan dengan pernyataan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang mencatat pada triwulan I-2017, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,02 persen, jauh lebih buruk dibanding triwulan IV-2016 yang mencapai 5 persen.

BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri pada saat itu terburuk dalam sejarah di pemerintahan Kepri.

Komunikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati dinilai tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: OTT, KPK Amankan Gubernur Kepri

Contoh yang diambil, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi malah tidak mengetahuinya, padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.

Permasalahan lain rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin. Namun, Wali Kota Tanjungpinang menolaknya karena belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu sampai  2017.

Pada Maret 2019, Nurdin juga mengeluarkan kebijakan yang menjadi perhatian publik, yaitu menerapkan fingerprint atau sidik jari saat shalat subuh berjemaah di masjid, khususnya untuk pejabat eselon II yang beragama Islam.

Baca juga: OTT KPK di Kepri Terkait Izin Lokasi Reklamasi

Kebijakan finger print tersebut berdasarkan SK sehinga berdampak pada kinerja kepala dinas. Shalat subuh berjemaah tidak dilaksanakan setiap hari, tetapi hanya pada Jumat.

Kebijakan tersebut untuk mendorong pejabat eselon II shalat berjamaah di masjid sekaligus untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Namun, banyak pejabat yang enggan shalat subuh berjemaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan memilih shalat subuh di masjid dekat rumahnya.

"Shalat itu urusan pribadi kita dengan Allah SWT, bukan karena fingerprint. Shalat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.

Penggemar laut yang suka dipanggil kapten

Sebagai anak yang dibesarkan di Kepulauan Karimun yang memiliki banyak pulau kecil, Nurdin gemar mengarungi laut. Dalam beberapa kesempatan, Nurdin menyebut dirinya pelaut karena dia andal mengemudikan kapal. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com