SOLO, KOMPAS.com - Surat pernyataan bahwa siswa tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang dikeluarkan SMPN 7 Surakarta sempat menjadi perbincangan para orangtua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.
Lantaran membuat bingung orangtua siswa, pihak sekolah akhirnya mencoret poin tersebut.
"Kemarin ada orangtua siswa yang menanyakan surat pernyataan itu. Sekarang sudah kami coret," kata Kepala SMPN 7 Surakarta Siti Latifah kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/7/2019).
Siti mengatakan, surat pernyataan itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala SMPN 7 Surakarta. Namun, karena kurang ketelitian petugas, poin yang menyatakan tidak menikah selama mengikuti pendidikan masih tercantum dalam surat pernyataan.
"Kami mengakui surat itu ada, tapi dibuat sebelum saya ada di sini. Kami sudah klarifikasi ke orangtua siswa bahwa bunyi dalam surat pernyataan itu mohon dicoret," ujarnya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Surakarta Bambang Wahyono mengatakan, pihaknya tidak mengarahkan terkait surat pernyataaan tersebut.
Surat pernyataan itu sudah ada sejak sekitar lima tahun lalu.
"Tolong itu (surat pernyataan) dieliminir tidak ada semacam itu. Dulu ada juga yang membuat inisiasi tidak tersangkut narkoba, kriminalitas memang ini baik. Tapi untuk SMP, yang kemarin di SMPN 7 Surakarta kemarin tolong dieliminir dan tidak berlaku untuk saat ini," ujarnya.
Baca juga: Kisah David Indrajaya Si Jokowi KW Super, Hobi Musik hingga Seorang Pengusaha Kayu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.