Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polda NTB Sebut Dorfin Kabur Tanpa Bantuan Kompol Tuti

Kompas.com - 10/07/2019, 21:40 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Penyidik Polda NTB akhirnya angkat bicara terkait tidak diungkapnya kasus kaburnya Dorfin Felix (43), tahanan kasus narkotika dari Rutan Polda NTB, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pertama kasus suap Kompol Tuti Maryati.

Kasubdit III Tipikor AKBP Syarif Hidayat, Rabu (10/7/2019) mengatakan, penyidik memang tidak menyebutkan kasus kaburnya Dorfin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus suap Tuti.

Manurut Syarif, keterkaitan kasus kaburnya Dorfin dan keterlibatan Tuti baru asumsi saja.

"Jadi kita sudah ambil keterangan Dorfin di lapas, Dorfin menjelaskan bahwa dia kabur sendiri dengan mengunakan gergaji besi," kata Syarif.

Baca juga: Tak Ditahan, Polwan yang Diduga Bantu Gembong Narkoba Dorfin Felix Kabur Tunggu Sidang

Dorfin mendapatkan gergaji itu karena kelalaian Tuti.  Gergaji berada dalam paket pakaian yang dikirimkan keluarga Dorfin ke alamat Tuti, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan karena paket tidak menuju ke Rutan Polda NTB.

"Jadi ada indikasi bahwa gergaji itulah yang membuat Dorfin kabur, apakah faktanya Tuti membantu kaburnya Dorfin, belum ada pembuktian ke sana, baik dari keterangan saksi. Bukti bukti yang kita kumpulkan, yang mengarah Tuti membantu secara langsung itu tidak ada," terang Syarif.

Ditegaskan Kasubdit III Tipikor Polda NTB ini, bahwa yang dilakukan Tuti adalah memberikan fasilitas tanpa pengawasan sehingga gergaji besi itu bisa masuk Rutan Polda NTB dan digunakan Dorfin kabur. Hal itu merupakan fakta sementara bagi penyidik.

"Karena secara fakta dalam dakwaan, membantu secara terang terangan Dorfin kabur, tidak kita temukan," ungkapnya.

Suap Rp 10 miliar hanya isu

Terkait isu suap sebesar Rp 10 miliar pada Kompol Tuti, kata Syarif, hal itu hanya isu belaka yang dihembuskan dan berkembang media.

Dikatakannya memang sempat ada pengakuan saksi mendengar terkait hal itu. Akan tetapi,  setelah diperiksa, hal itu sama sekali tidak terbukti, karena baru dijanjikan belum sempat diberikan.

Banyak pihak yang mempertanyakan tidak diungkap atau disinggungnya kasus kaburnya Dorfin. Namun, penyidik memiliki alasan yang tepat dan sesuai dengan fakta yang ada.

Dari pemeriksaan Dorfin Felix oleh tim penyidik, tidak ada sangkut pautnya kaburnya Dorfin dengan Tuti, kecuali pemberian fasilitas pada Dorfin yang berbeda dengan tahanan lainnya.

Adanya paket uang yang dikirim untuk Dorfin melalui Tuti, yang langsung membelikan sejumlah fasilitas pada Dorfin.

Fasilitas yang diterima  Dorfin berupa 1 unit HP merek Vivo Y71 Android seharga Rp 2 juta, kartu perdana, televisi, dan pemasangan TV berlangganan Indovision.

"Dorfin sendiri mengaku tidak pernah menyuap atau memberikan Tuti sejumlah uang, hanya diminta menerima kiriman uang dari keluarga Dorfin agar dibelikan fasilitas di sel tahanan, itu saja," kata Syarif.

Baca juga: Polwan Pembawa Kabur Tersangka Narkoba Dorfin Felix Segera Diadili

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama mengatakan, semua pihak fokus saja dulu terhadap perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kompol Tuti pada persidangan yang telah berjalan.

"Silakan diikuti. Terkait materi dakwaan,  itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahwa kasus tersebut sudah tahap II, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU untuk disidangkan. Tugas penyidik selesai," kata Purnama.

Dia mengatakan, terkait kasus suap Kompol Tuti, Polda NTB tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum kepada siapa pun juga sehingga ada kepastian hukum dan jaminan keamanan serta keadilan.

Tuti Maryati telah menjalani sidang pertamanya, Selasa (9/7/2019). Dia diancam pidana dengan Pasal 11 junto Pasal 12 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tuti didakwa dengan pasal dalam Undang Undang Tipikor karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB dengan memaksa sejumlah tahanan memberikan sejumlah uang padanya, termasuk Dorfin Felix.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com