Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar 17 Tahun Tersandung Kasus 26 Kg Narkoba Jalani Vonis, Ibunya Harap Bebas

Kompas.com - 10/07/2019, 18:01 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial Ms tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 26 kilogram di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ms yang masih berusia 17 tahun, bersama delapan terdakwa lainnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri sekitar Mei 2019 di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

2 bulan pasca-ditangkap, Ms kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Rabu (10/7/2019) ini, Majelis Hakim Joko Dwihatmoko (Ketua) Yudi Rozadinata dan Yanuardi Abdul Ghafar (anggota) akan membacakan putusan untuk Ms.

Baca juga: Diupah Rp 70.000, Bocah 11 Tahun Dijadikan Kurir Narkoba

Ms sendiri dituntut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Herlambang Adi Nugroho, dengan penjara 10 tahun dan enam bulan pelatihan kerja.

Selama persidangan, selain didampingi penasihat hukumnya, Ridwan SH, Ms juga didampingi P2TP2A Kabupaten Karimun, Indra.

Pelaku ingin sekolah lagi

Orangtua Ms, Hamila (39), tampak hadir di PN Karimun.

Ditemui menjelang pembacaan putusan hakim, wanita asal Jember, Jawa Timur, itu mengungkapkan harapannya.

Hamila yang datang jauh-jauh dari Jember, Jawa Timur, menginginkan putra sulungnya tersebut dibebaskan dari segala tuntutan dan bisa bersekolah lagi seperti sebelumnya.

"Saya berharap sekali anak saya itu dibebaskan. Saya ingin dia sekolah lagi seperti sebelumnya," kata Hamila, lirih.

Keinginan Hamila itu sama dengan keinginan Ms. Sebelum tertangkap, Ms pernah mengutarakan keinginannya kepada perempuan yang sudah melahirkannya itu.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Jaksa Tak Singgung Dugaan Kompol Tuti Fasilitasi Gembong Narkoba Kabur

Ms sebelum tersandung kasus sabu 26 Kilogram, tercatat sebagai siswa kelas 3 di salah satu SMK di Jember, Jawa Timur.

"Waktu tertangkap, dia lagi libur sekolah," ujar Hamila.

Hamila juga mengatakan, menurut pengakuan Ms, ia tidak mengetahui jika bekerja dengan jaringan narkotika.

Ms tahunya direkrut untuk bekerja di tambang emas.

"Saya tak kenal siapa yang bawa (rekrut) anak saya. Dia bilang kerja di tambang emas. Saya sendiri memang jarang di rumah karena saya kerja, saya tulang punggung keluarga," ungkap Hamila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com