Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Proyek Masjid Agung dan Jembatan Ambayan yang Menjerat Bupati Solok Selatan

Kompas.com - 10/07/2019, 10:50 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengerjaan proyek Masjid Agung dan Jembatan Ambayan Solok Selatan yang menjerat nama Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan rekannya M Yamin Kahar di KPK saat ini dalam kondisi mangkrak.

Kabar terbaru yang didapat Kompas.com, proyek renovasi jembatan Ambayan sudah diputus kontraknya.

Sementara pembangunan Masjid Agung masih dilaksanakan, namun tidak sesuai target sehingga Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan teguran ketiga kepada kontraktor.

Kondisi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Yance Bastian yang dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Fakta Kasus Bupati Solok Selatan, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung dan Jembatan

"Kalau pembangunan jembatan sudah dihentikan. Kita sudah putus kontrak dengan rekanan. Sementara Masjid Agung masih lanjut, tapi tidak sesuai target," kata Yance. 

Dua proyek itu dikerjakan oleh dua rekanan yang masih dalam satu grup. Untuk Masjid Agung dikerjakan PT Zulaikha Jambi dan jembatan Ambayan oleh PT YAEK.

Dua proyek ini bernilai miliaran rupiah. Untuk Masjid Agung berpagu Rp 55 miliar dan jembatan Ambayan Rp 14,8 miliar.

"Dua proyek ini dikerjakan oleh dua rekanan namun masih satu grup dan perusahaannya ada di Jambi," kata Yance.

Baca juga: Sejumlah Bawahan Bupati Solok Selatan Diduga Terima Suap Terkait Proyek Masjid

Teguran ketiga untuk kontraktor Masjid Agung

Menurut Yance untuk pembangunan Masjid Agung dipastikan tidak sesuai target. Pihaknya sudah melayangkan teguran kedua dan saat ini sedang membuat teguran ketiga.

"Teguran ketiga akan kita layangkan. Kita akan kasih waktu, jika tidak selesai maka akan kita putus kontrak juga," kata Yance.

Yance menyebutkan kontraktor PT Zulaikha sejak bulan puasa tahun ini tidak melakukan pekerjaan dan baru dilaksanakan kembali setelah Lebaran.

"Pada Maret progres pembangunannya baru 10,2 persen. Padahal target di April 46 persen. Kalau saat ini masih belum kita hitung, tapi dipastikan masih jauh dari target dan kita segera layangkan teguran ketiga," kata Yance.

Pembangunan Masjid Agung itu dimulai Juni 2018 dan ditargetkan selesai pada Desember 2019.

Baca juga: Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan Berhenti, Pemda Berikan Teguran ke Kontraktor

 

KPK geledah kantor bupati Solok Selatan

Terkait kasus korupsi dana ini, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019).

Sejumlah ruangan yang diperiksa di antaranya ruangan pengadaan barang dan jasa di Lantai I, ruangan kerja bupati dan unit layanan pengadaan (ULP).

Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Solok Selatan.

"Benar ada petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati. Mereka berjumlah 15 orang," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo M Yamin Kahar sebagai tersangka.

Penetapan keduanya terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan Solok Selatan pada 2018 lalu. 

Baca juga: Jadi Tersangka, Muzni Zakaria Masih Aktif Sebagai Bupati Solok Selatan

 

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com