Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Karyawati PTPN oleh 2 Pelajar

Kompas.com - 09/07/2019, 19:34 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan, tewasnya Siti Aminah Purba (50), karyawati PTPN IV, berawal dari niat pelaku AR (14) dan S (15) untuk mencuri barang berharga milik Siti, Rabu (26/6/2019). 

Sekitar pukul 02.15 Wib, AR dan S berniat mencuri di kedai korban dengan mencongkel jendela dengan parang. 

Saat menuju ruang tengah untuk mencari barang berharga, pelaku melihat ponsel di dekat korban yang sedang tidur dan mengambilnya.

Saat pelaku membuka lemari, korban terbangun kemudian pelaku memukul dan membekap mulut korban dengan sarung dan bantal hingga tewas.

"Pelaku AR menyetubuhi korban. Sedangkan S keluar lebih dulu baru kemudian diikuti AR," katanya, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Ini Fakta Pembunuhan Karyawati PTPN, Pelaku Masih Pelajar hingga Diduga Sempat Disetubuhi

Barang-barang yang dicuri pelaku kemudian dijual kepada penadah berinisial DCT (21), R (34), P (28) dan L alias N. Keempatnya kemudian ditangkap dan menjadi tersangka sebagai pelaku pertolongan jahat.

Diberitakan sebelumnya, Siti Aminah, karyawati PTPN IV  ditemukan tewas di rumahnya dengan tangan terikat di Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (26/6/2019).

Diketahui pelaku pembunuh Siti berjumlah dua orang dan masih berstatus pelajar berinisial AR (14) dan S (15).

Baca juga: Karyawati PTPN Diperkosa lalu Dibunuh, Pelakunya Masih Pelajar

 

Keduanya ditangkap polisi Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah AR yang berdekatan dengan rumah korban. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat (3), (4) dan Pasal 290 ke-1e dari KUHPidana Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com