Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah Tanpa Izin, Pria Asal Bali Dimejahijaukan Istri Pertama

Kompas.com - 09/07/2019, 18:34 WIB
Rachmawati

Editor

JEMBRANA, KOMPAS.com –  Seorang istri berinsial AKS, warga Banjar Samblong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana melaporkan suaminya KG (47) ke polisi karena menikahi PS (46) tanpa sepengetahuannya.

KG dan PS menikah secara adat Bali pada Agustus 2018 lalu  dan tinggal satu pekarangan rumah dengan AKS.

Kasus pernikahan tanpa izin istri berujung meja hijau. KG dan PS pun ditahan di Rutan Kelas II B Negara.

Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (8/7) dengan agenda keterangan saksi.

Baca juga: Pasangan Suami Istri hingga Saudara Kandung Bersaing di Pilkades

AKS mengetahui  jika suaminya tinggal satu atap di rumah mertuanya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.

"Saya baru tahu sejak dibawa ke rumah Agustus 2018 lalu. Sudah hampir setahun tinggal bersama-sama," kata AKS kepada Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti.

AKS  mengatakan dia menikah dengan KG pada tahun 2000 dan dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini beranjak dewasa.

Meski ia mengaku tidak memiliki akta pernikahan dengan KG, namun ia masuk dalam KK. Pernikahannya sah di hadapan pemimpin agama dan memiliki surat sah dari desa.

"Saya tidak pernah memberi izin. Saat pulang saya tanya, ngomongnya sudah nikah lagi. Saya sangat marah. Tapi saya tidak mau cari ribut, kasihan sama mertua sudah tua," jelasnya.

Baca juga: Perjuangan Suami Istri asal Subang Lawan Kusta di Tengah Stigma Kutukan

KG dan PS ternyata dinikahkan secara adat oleh LPS, bibi KG yang tinggal di Yehsumbul, tak jauh dari rumahnya.

Keduanya dinikahkan dengan banten Bayokala sehingga hubungan mereka tidak kotor.

Setelahnya menikah secara adat,  KG dan PS menuju merajan dadia (keluarga) milik KG untuk maturanpiuning (meminta izin dan berdoa kepada leluhur).

"Saya didatangi sama dia (KG). Kan dia sepupu saya. Terus ngomong mau ambil istri (nikah lagi). Saya tanya, sudah minta izin. Katanya waktu itu, sudah minta izin," jelas LPS.

Setelah menikah, menurut LPS, KG dan PS pergi ke Buleleng untuk memetik cengkeh.

Dia mengakui, tidak memastikan lagi  kebenaran pengakuan KG bahwa dia sudah mendapat restu dari istri pertamanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com