Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba mengatakan, MU juga pernah terlibat kasus yang sama di wilayah Bekasi.
"Tadi saya ditelepon oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Bekasi Kota. Katanya dia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) di Bekasi dalam kasus pencabulan," ungkap Saba, kepada Kompas.com, di Kupang, Senin (8/7/2019).
Untuk kasus pencabulan di Bekasi, lanjut Saba, dilaporkan pada Oktober 2018 lalu.
Baca juga: Motivator Pencabul Siswi SD di NTT Diduga Terlibat Kasus Pencabulan di Bekasi
Menurut rencana, kata Saba, penyidik dari Bekasi akan datang ke Kupang untuk berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap MU.
"Untuk ke Kupang, pihak penyidik PPA Bekasi masih menunggu arahan dari pimpinan," ujar Saba.
Baca juga: 5 Fakta Seorang Ayah di Garut Cabuli Dua Anaknya, dari Korban Diancam hingga Satu Melahirkan
Sumber KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.