Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bandung Barat: Saya Bukannya Merongrong, PT KCIC Saja yang Enggak Ngerti...

Kompas.com - 09/07/2019, 16:40 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

LEMBANG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna membantah jika dirinya menolak proyek pembangunan infrastruktur kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Seperti diketahui, Aa Umbara mengajukan sejumlah syarat kepada PT KCIC selaku konsorsium pengembang kereta api cepat Jakarta-Bandung agar perizinan operasional pembangunan infrastruktur kereta api cepat bisa dikeluarkan Pemkab Bandung Barat.

Syarat tersebut berupa pembangunan akses jalan di beberapa daerah.

“Mudah-mudahan (polemiknya segera) selesai. Jangan jadi masalah terus-terusan. Kita enggak menolak tapi KCIC harus ngerti,” kata Aa Umbara saat ditrmui di La Oma, Lembang, Bandung Barat, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Bupati Bandung Barat: Saya Bukan Menolak Kereta Cepat, tetapi...

Selain itu, Aa Umbara juga menolak jika dirinya disebut merongrong PT KCIC. Menurut dia, permintaan Pemkab Bandung Barat terbilang wajar.

Sebab, wikayah Bandung Barat juga bakal dibangun kawasan komersial dan perdagangan atau jasa alias Transit Oriented Development (TOD).

“KCIC mesti ngerti juga nanti  BEP enggak mungkin bisa cepat. Karena paling besar TOD itu di Bandung Barat. Itu KCIC harus ngerti, bukan bilang Bupati Bandung Barat menolak,” ucapnya.

Lebih lanjut Aa Umbara menambahkan, permintaan agar KCIC membangun sejumlah akses jalan di Bandung Barat dimaksudkan untuk membantu Pemkab Bandung Barat memberikan kemaslahatan kepada masyarakat.

Aa Umbara mengakui jika Pemkab Bandung Barat  telah memiliki program membangun jalan yang diminta.

Baca juga: Ini Syarat agar Bupati Bandung Barat Keluarkan Izin Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

“Itu sudah dianggarkan, makanya kalau ada direktur KCIC bilang saya tidak paham, justru KCIC yang tidak paham. Kita sebenarnya akan B to B, pengusaha dengan pengusaha, pakai modal yang nilainya puluhan triliun dan bagaimana BEP yang awalnya target 50 tahun, jadi 30 tahun," katanya. 

"Saya Bupati Bandung Barat mau bantu KCIC, bukan merongrong. Tapi mereka yang tidak paham,” tegasnya.

Minta komitmen tertulis

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bandung Barat tidak akan mengeluarkan izin operasi pembangunan infrastruktur kereta api cepat yang melintas di atas tanah Kabupaten Bandung Barat sebelum ada komitmen tertulis dari PT KCIC.

Agar izin keluar, Pemkab Bandung Barat meminta PT KCIC membangun sejumlah infrastruktur berupa akses penghubung beberapa daerah potensial.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Enggan Keluarkan Izin Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

“Saya punya rencana membangun jalan dari Cikalongwetan sampai Cisarua dibuka minimal 8 meter. Kemudian dari Cikalongwetan ke Cipendeuy juga minimal 8 meter. Terus saya juga mau KBB punya stadion. Mau punya tanah juga tapi tanahnya tidak beli, harus dikasih sama perkebunan. Itu yang akan dibahas,” ucap Aa Umbara.

Selain itu, Aa Umbara juga meminta kepada PT KCIC membangun exit tol Purbaleunyi di KM 101-106.

“Di sana nanti ada interchange exit tol dari KM 101 dan 106. Ini untuk kesejahteraan masyarakat di Bandung Barat. Apakah keluar exit tol 101 dan 106 tidak bikin jalan sama KCIC? bikin dong. Kan, kita sama jalannya ke situ situ juga,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com