Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cerita Unik Sepanjang Sidang Bahar bin Smith

Kompas.com - 09/07/2019, 15:34 WIB
Rachmawati

Editor

Pendukung Bahar juga membawa spanduk dan bendera bertuliskan #KamibersamaHabibBahar #HabibBaharPejuang.

Baca juga: Permintaan Massa yang Berunjuk Rasa Mendukung Bahar bin Smith

3. Bahar berdebat dengan saksi ahli

Saat sidang di gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (2/5/2019), Bahar bin Smith sempat berdebat dengan  saksi ahli pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas.

Hal itu terjadi saat Bahar bin Smith diberikan kesempatan oleh Hakim untuk bertanya kepada saksi ahli terkait hukum Islam yang dianutnya.

Awalnya Bahar bertanya kepada saksi ahli saksi ahli Nandang perihal pernikahan suami istri yang menjadi perumpamaan di awal pertanyaanya.

Bahar juga menanyakan tentang apakah seorang ayah memukul anaknya yang berumur 10 tahun karena tidak salat akan masuk tindak pidan.

Selain itu ia juga sempat membacakan sebuah hadis Imam Malik dalam kita Az zhohiroh.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Bahar Bin Smith, Dituntut 6 Tahun hingga Mengaku Bertanggung Jawab

4. Siap tanggung jawab dunia akhirat

Tampak Bahar bin Smith tengah mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian saat memasuki ruang sidang yang berlokasi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).KOMPAS.com/AGIEPERMADI Tampak Bahar bin Smith tengah mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian saat memasuki ruang sidang yang berlokasi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).
Saat sidang tuntutan Kamis (13/6/2019), Bahar bin Smith yang dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan oleh tim jaksa penuntut umum memilih tidak banyak memberikan komentar.

Saat wartawan meminta tanggapan atas tuntutan yang disampaikan jaksa, Bahar menjawab akan bertanggung jawab dengan perbuatannya.

“Saya siap bertanggung jawab dunia akhirat. Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” ujar Bahar.

Saat ditanya apa yang akan disiapkan Bahar dan tim kuasa hukumnya, Bahar kembali menyampaikan kalimat yang sama berulang kali sambil meninggalkan ruangan sidang.

Baca juga: Bahar bin Smith: Saya Siap Bertanggung Jawab Atas Apa yang Saya Lakukan

5. Mengaku ingin tabayun

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (tengah) dikawal petugas menuju ruang sidang sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (tengah) dikawal petugas menuju ruang sidang sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan.
Terdakwa kasus penganiayaan Bahar bin Smith mengaku tak ada niatan menganiaya dua remaja, CAJ (18) dan MKU (17).

Apa yang dia lakukan sebagai upaya untuk mengklarifikasi atas informasi yang ia terima bahwa kedua remaja itu telah mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali.

"Saya tidak ada niat untuk menganiaya korban. Saya hanya ingin tabayun, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi betul atau tidaknya," kata Bahar saat membacakan nota pembelaan di sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).

Sumber KOMPAS.com  (Agie Permadi, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com