Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Kompas.com - 09/07/2019, 12:34 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019).

Sejumlah ruangan yang diperiksa di antaranya ruangan pengadaan barang dan jasa di Lantai I, ruangan kerja bupati dan unit layanan pengadaan (ULP).

Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Solok Selatan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Muzni Zakaria Masih Aktif Sebagai Bupati Solok Selatan

"Benar ada petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati. Mereka berjumlah 15 orang," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Imam menyebutkan, pihaknya menurunkan 20 petugas untuk mendampingi 15 petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati Solok Selatan.

"Saat ini masih berlangsung di Kantor Bupati," kata Imam.

Baca juga: Fakta Kasus Bupati Solok Selatan, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung dan Jembatan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo M Yamin Kahar sebagai tersangka. Penetapan keduanya terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan Solok Selatan pada 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com