GARUT, KOMPASs.com – Pemerintah Kabupaten Garut akan mempersiapkan kawasan Garut Selatan untuk menjadi kabupaten baru. Persiapan ini, akan dilaksanakan mulai tahun 2020 dengan menyediakan anggaran kajian dan pembangunan Pendopo.
Hal ini disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui di Pendopo Garut, Senin (8/7/2019).
Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat surat dari Provinsi Jawa Barat untuk melakukan persiapan pembentukan Garut Selatan menjadi kabupaten baru.
Persiapan ini, dilakukan untuk menyesuaikan dengan persyaratan pemekaran daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Kajian yang lama tidak mengacu UU Nomor 23 tahun 2014, jadi harus disesuaikan, walau sebenarnya sudah ada Ampres (Amanat Presiden) untuk pemekaran tiga daerah di Jawa Barat,” kata Rudy.
Baca juga: Wagub Jabar Dukung Pemekaran Garut Selatan, Sukabumi Selatan, dan Bogor Barat
Untuk pemekaran Garut Selatan, Pemkab Garut akan menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian pemekaran, termasuk membangunan Pendopo serta infrastruktur lainnya mulai tahun 2020.
Menurut Rudy, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, tidak ada lagi Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti halnya Pangandaran.
Namun yang ada adalah daerah persiapan, yakni setelah daerah yang akan dimekarkan itu ditetapkan jadi daerah persiapan, ada waktu hingga tiga tahun untuk menjadi kabupaten baru.
“Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kita juga ingin ada pemekaran, Amanat Presiden (Ampres) ada tiga kabupaten di Jawa Barat, hanya Peraturan Pemerintah (PP)-nya belum ada, Pemprov Jabar, mempersiapkan agar memenuhi persyaratan,” katanya.
Baca juga: Jusuf Kalla Titip Pesan ke Jokowi agar Tak Lakukan Pemekaran Daerah
Ditemui terpisah, anggota Presidium Masyarakat Garut Selatan, Dedi Kurniawan mengakui, upaya-upaya untuk menjadikan Garut Selatan sebagai daerah pemekaran memang saat ini tengah kembali ditempuh.
Pemprov Jabar pun, telah meminta pihaknya untuk mempersiapkan diri.
“Jadi bukan kajian ulang layak tidaknya dimekarkan, tapi lebih pada update data, karena kajian pemekaran yang dulu dibuat tahun 2007,” katanya.
Melihat kondisi saat ini, menurut Dedi tentunya sudah banyak perubahan menyangkut berbagai hal di kawasan Garut Selatan yang mencakup 16 kecamatan.
Baca juga: Selama Pemekaran Daerah Dimoratorium, Ridwan Kamil Sebaiknya Mekarkan Desa
Misal, mulai dari jumlah penduduk, fasilitas pemerintahan hingga infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Jumlah desa ada pemekaran, penduduk ada penambahan, fasilitas pemerintahan juga banyak yang telah dibangun, infrastruktur jalan juga, jadi nantinya di update datanya,” katanya.
Dedi sendiri berharap, pemekaran Garut Selatan bisa membawa kebaikan bagi Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk dan masyarakat Garut Selatan.
Karena, pada prinsipnya pemekaran adalah upaya mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah pada masyarakat.
Baca juga: Gubernur Kalbar Terpilih Prioritaskan Pemekaran Provinsi Kapuas Raya
Dedi menyampaikan, upaya pemekaran Garut Selatan sendiri, dilakukan telah cukup lama.
Terakhir, Garut Selatan menjadi salahsatu dari tiga calon daerah pemekaran baru yang disetujui oleh DPR-RI dan tinggal menunggu pengesahan dari presiden.
“Persetujuan dari mulai desa, bupati, DPRD Garut, gubernur, DPRD Provinsi dan DPR-RI sudah selesai semua, tinggal persetujuan presiden,” katanya.
Dedi sendiri optimistis, kali ini Presiden akan menyetujui pemekaran Garut Selatan, mengingat sesuai dengan rencana strategis pengembangan daerah di tingkat nasional, akan banyak daerah baru yang dikembangkan pemerintah pusat sebagai daerah persiapan.
Baca juga: Ridwan Kamil Dukung Pemekaran Bandung Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.