Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Baiq Nuril Mencari Keadilan...

Kompas.com - 09/07/2019, 07:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - "Bapak Jokowi, jangan suruh ibu saya 'sekolah' lagi," kata Rafi bocah usia 7 tahun sambil terbata-bata membaca tulisannya sendiri di atas kertas putih.

Tulisan sederhana itu dibuat Rafi, Kamis (15/11/2019) untuk ibu kandungnya, Baiq Nuril yang terjerat kasus UU ITE setelah Mahkamah Agung memenangkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan membatalkan putusan bebas Nuril oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Selama ini, si bungsu tidak mehami jika 'sekolah' yang harus dijalani ibunya adalah dipenjara.

Menanggapi hal tersebut tim kuasa hukum Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali ke Mahkahmah Agung pada 3 Januari 2019.

8 bulan kemudian, tepatnya di 4 Juli 2019, Mahkamah Agung ( MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukannya Baiq Nurul

Nuril terancam kembali dipenjara enam bulan dan denda Rp 500 juta. MA memutuskan Nuril bersalah karena dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Baca juga: Baiq Nuril Dijerat UU ITE, Aparat Dinilai Tak Lihat Perspektif Korban

Berawal telpon mesum dari atasan

Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017)KOMPAS.com/ Karnia Septia Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017)
Tahun 2012, Nuril, pegawai honorer di SMAN 7 Mataram sering menerima telepon dari Muslim, kepala sekolahnya yang kerap bercerita soal hubungannya dengan wanita lain yang bukan istrinya

Bukan hanya melalui telepon, Nurul juga sering dipanggil ke ruangan kepala sekolahnya untuk mendengarkan hal yang sama saat kerja lembur

Hal tersebut membuat Nuril tertekan, apalagi Nurul diisukan memiliki hubungan spesial dengan atasanya tersebut.

Namun isu tersebut ditampik oleh Nuril.

Baca juga: Terima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Baiq Nuril Bersiap Ajukan PK

Agustus 2012, sekitar pukul 16.30 WITA, secara diam-diam Nuril merekam pembicaraan atasannya saat bercerita masalah yang mengandung unsur asusila. Hal itu dia lakukan untuk membuktikan jika tidak benar dia memiliki hubungan spesial dengan atasannya.

Rekaman tersebut hanya disimpan di dalam handphone milik Nurul.

Dua tahun kemudian, tepatnya Desember 2014.

Nuril didesak kawan-kawannya untuk menyerahkan rekamannya. Awalnya ia menolak namun karena beberapa kali dibujuk akhirnya ia luluh dan menyerahkan HP berisi rekaman perbincangannya kepada IM, salah satu rekannya.

IM dan rekan-rekan guru melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan. Rekaman perbincangan yang direkam itu menyebar.

Alhasil, karier Muslim sebagai kepala sekolah tamat. Ia di mutasi.

Baca juga: Sidang PK, Baiq Nuril Tiba-tiba Menangis Saat Lihat Ruang Tahanan
 
Muslim marah dan meminta istri dari Isnaini itu menghapus rekaman yang ada di ponsel, laptop maupun flashdisk.

Nuril pun dipecat dari pekerjaannya.

"Semua sudah dihapus, flashdisk sudah dibuang. Sudah damai waktu itu, cuma dia masih marah karena dimutasi itu. Akhirnya dia melapor ke Polres Mataram. Dari Polres Mataram itulah di BAP semua," kata Isnaini, suami Nuril (5/11/2017).

Bahkan saat sang kepala sekolah dimutasi, keluarga Nuril dan pihak sekolah ke rumah Muslim untuk meminta maaf dan berdamai.

Muslim memaafkan namun proses hukum terus berjalan.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Muslim Mengaku Mengantuk dan Bantah Semua Tuduhan Baiq Nuril

Dilaporkan ke polisi

Muslim, mantan kepela Sekolah SMA 7 Mataram yang telah membuat Baiq Nuril dipenjara atas kasus pelanggaran UU ITE, usai diperiksa tim penyidik Polda NTB, Selasa ( 27/11/2018) malam. KOMPAS.com/FITRI Muslim, mantan kepela Sekolah SMA 7 Mataram yang telah membuat Baiq Nuril dipenjara atas kasus pelanggaran UU ITE, usai diperiksa tim penyidik Polda NTB, Selasa ( 27/11/2018) malam.
Nuril dilaporkan ke Polres Mataram pada 17 Maret 2015 oleh Muslim atas dugaan pelanggaran UU ITE. Akibat laporan tersebut, Nuril harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi hingga akhirnya resmi ditahan pada 27 Maret 2017.

Saat Nuril ditahan, Isnaini, suami Nuril terpaksa berhenti dari pekerjaannya dari salah satu rumah makan di Gili Trawangan karena harus mengurus ketiga buah hatinya yang masih kecil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com