“Saya tak menyangka kalau saya akan dipanggil namanya untuk pergi haji. Ini seperti mimpi, mungkin karena memang sudah takdir saya juga,” ungkap Sahyun saat ditemui Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
Baca berita selengkapnya: Kisah Penjual Rujak Naik Haji: Nabung Rp 5.000 Per Hari, Serasa Mimpi Namanya Dipanggil
Personil gabungan dari Polres Lampung Utara dan brimob bersenjata lengkap turun melakukan aksi pembebasan terhadap sopir dan kernet mobil fuso nomor polisi BE 8242 CI yang disandra selama dua hari oleh ZA alias Gajah mantan Kepala Desa ( kades) di Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, di rumahnya.
Tak hanya menyandera, ZA juga meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada pemilik mobil.
Dengan persenjataan lengkap, personel polisi dan brimob mendatangi dan mengepung rumah ZA pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pemilik kendaraan ini mengatakan, jika ZA meminta uang kepadanya sebesar Rp 10 juta dan minta diantarkan ke rumah ZA," jelasnya, Minggu (7/7/2019).
Sementara itu, ZA mengaku nekat menyandera karena kesal setelah banyak truk fuso dengan melebihi tonase sering lewat di jalan kampung dan merusak jalan.
Baca berita selengkapnya: Bersenjata Lengkap, Brimob Bebaskan 2 Warga dan Mobil Fuso yang Disandera Mantan Kades di Lampung
Sumber: KOMPAS.com (Candra Setia Budi, Idham Khalid, Iwan Bahagia, Afdhalul Ikhsan, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.