Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersenjata Lengkap, Brimob Bebaskan 2 Warga dan Mobil Fuso yang Disandera Mantan Kades di Lampung

Kompas.com - 08/07/2019, 22:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Personel gabungan dari Polres Lampung Utara dan Brimob bersenjata lengkap turun melakukan aksi pembebasan terhadap sopir dan kernet Fuso nomor polisi BE 8242 CI yang disandera selama dua hari oleh ZA alias Gajah, mantan kepala desa (kades) di Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, di rumahnya. 

Tak hanya menyandera, ZA juga meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada pemilik mobil.

Dengan persenjataan lengkap, personel polisi dan Brimob mendatangi dan mengepung rumah ZA pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pria Ini Lukai Anggota Polisi dan Sandera 2 Pegawai Rumah Makan di OKI

Aksi pembebasan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto bersama Danki Brimob AKP Jemmy Yudanindra.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik mengatakan, aksi pembebasan itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari pemilik kendaraan.

"Pemilik kendaraan ini mengatakan, ZA meminta uang kepadanya sebesar Rp 10 juta dan minta diantarkan ke rumah ZA," katanya, Minggu (7/7/2019).

Berdasarkan laporan tersebut, personel polisi dan Brimob kemudian turun.

Hendrik menjelaskan, kejadian berawal pada Kamis, 4 Juli 2019, sekitar pukul 07.00 WIB. Sopir bernama M Yunus (29), warga Teluk Ambon, Bandar Lampung, dan kernet bernama Unyil, juga warga Bandar Lampung diperintahkan PT PBT memuat besi agar dibawa ke PT PSMI Way Kanan dari arah Panjang, Bandar Lampung.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Ancol, Polisi Tangkap Pelaku di Yogyakarta

Besi lantas dibawa dengan kendaraan Fuso warna merah nopol BE 8242 CI dari arah Panjang, Bandar Lampung, menuju Way Kanan.

Namun, keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), sekitar pukul 04.00 WIB, tepatnya di Jalan Pakuan Ratu, Desa Hanakau Jaya, Sungkai Utara, ZA alias Gajah menyetop mobil korban.

Saat diminta berhenti, kendaraan pun mengurangi lajunya. Namun, tiba-tiba Gajah menarik pintu sebelah kanan di samping sopir. Gajah lalu naik ke dalam mobil sambil berkata, "Berhenti kamu, melawan kamu".

Diduga pelaku langsung memukul bahu sebelah kanan dan wajah sebelah kanan kernet dengan tangannya.

Gajah selanjutnya memarkirkan kendaraan tersebut di depan rumahnya. Kunci mobil beserta STNK dan SIM Yunus pun ditahan oleh ZA.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Yunus menemui Gajah untuk menanyakan kejelasan kendaraan dan kunci kontak Fuso.

Baca juga: Kades Ungkap Terduga Teroris yang Ditangkap di Ponorogo Buron Sejak 2013

Namun, Gajah meminta bos Yunus untuk datang dan mengambil sendiri kendaraannya. Yunus lantas menghubungi bosnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com