Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Hak, Mantan Karyawan Tambak Ajak Anak Istri Menginap di DPRD

Kompas.com - 08/07/2019, 20:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

 

AMBON,KOMPAS.com-Ratusan mantan karyawan PT Wahana Lestari Investama (WLI) bersama keluarganya memilih menginap di kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (8/7/2019).

Mereka datang ke kantor wakil rakyat tersebut sambil membawa anak dan istrinya untuk menuntut keadilan, setelah pihak perusahan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada para karyawan setahun lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga malam ini ratusan mantan karyawan PT WLI bersama anak dan istrinya masih berada di ruang lobi kantor DPRD Maluku.

Mereka datang membawa tas berisi pakaian dan persediaan makanan untuk menginap di kantor tersebut.

“Kami akan menginap disini karena sudah diizinkan,” kata Abdul Gifari Sutrisno salah satu mantan karyawan PT WLI kepada Kompas.com, Senin petang.

Baca juga: Sempat Ditahan, 36 Mantan Karyawan Freeport Dibebaskan Polisi

Abdul Gifari mengaku, dia bersama puluhan rekannya di-PHK oleh perusahan tanpa alasan jelas pada Juni 2018 lalu.

Saat itu, kata dia, pihak perusahan beralasan jika kondisi perusahan yang mengalami pailit menjadi penyebab mereka dipecat.

“Kami yang di-PHK itu ada 90 orang, jadi waktu itu selama dua bulan kami dirumahkan dulu lalu pada bulan Juni pihak perusahaan meminta kami menandatangani surat pernyataan untuk menerima gaji dan THR tapi syaratnya kami harus di-PHK,”ungkapnya.

PT WLI, perusahan yang bergerak pada budi daya tambak udang ini beroperasi di Desa Arara, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2012 lalu. Banyak karyawan perusahan tersebut merupakan sejumlah warga desa di Kecamatan Seram Utara.

Muhamad Daud Nussy salah satu eks karyawan PT WLI lainnya mengatakan, kedatangan mereka ke kantor DPRD Maluku untuk menuntut hak-hak mereka yang belum diselesaikan oleh pihak perusahan.

“Pesangon kami belum diselesaikan oleh pihak perusahan sejak kami di-PHK tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Curi Aki Tower XL

Dia pun berharap DPRD Maluku dapat membantu proses penyelesaian hak-hak para karyawan sehingga mereka dapat segera kembali ke kampungnya masing-masing.

”Kami sudah menyuarakan ini ke Gubernur Maluku, kami sudah ke Dinas Tenaga kerja dan harapan terakhir kami di DPRD Maluku. Semoga mereka bisa melihat nasib kami ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT WLI Karel Albert Ralahalu yang juga mantan Gubernur Maluku berjanji akan segera menyelesaikan pesangon 90 karyawan yang di-PHK dari perusahan tersebut.

Janji itu disampaikan Karel kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno setelah puluhan eks karyawan WLI ini berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku pekan lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com