Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Ingin Pulangkan Kerangka Tentaranya yang Tersebar di Papua

Kompas.com - 08/07/2019, 19:33 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah bersepakat dengan Pemerintah Jepang untuk kembali mengumpulkan kerangka tentara Jepang yang tewas di Provinsi Papua pada masa Perang Dunia ke-II.

Keberadaan kerangka tersebut menyebar di tiga kabupaten yang menjadi lokasi pertempuran tentara Jepang dengan tentara sekutu pimpinan Jenderal Mac Athur.

"Biak, Sarmi dan Kabupaten Jayapura, tiga wilayah ini yang pernah diambil tulangnya oleh tim Iwabuchi," ungkap Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, melalui pesan singkat, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Gudang Bulog, Diduga Korban Konflik Aceh

Sosok Iwabuchi, sambung Hari, adalah salah satu anak dari tentara Jepang yang meninggal dalam perang Pasifik. Iwabuchi berupaya untuk memulangka kerangka para tentara ke Jepang.

Ia menjelaskan, berdasarkan arsip milik Pemerintah Jepang, ada 8.000 tentara yang ditempatkan di Jayapura pada masa Perang Dunia ke-II dan sebagian besar gugur.

Saat ini kerangka tentara Jepang yang ada di Papua, di kremasi dan hanya dibawa dalam bentuk abu.

Proses ini, kata Hari, sudah dilakukan pada 2012 dan 2013 di Kampung Puay, Kabupaten Jayapura dan Biak.

"Iwabuchi juga mengumpulkan tulang-tulang Jepang di Sarmi. Namun, kremasinya di Kampung Puay," kata Hari.

Baca juga: Kerangka Pria yang Ditemukan di Hutan Lindung Diduga Sudah Setahun

Masyarakat setempat hingga kini masih menyimpan banyak kerangka tentara Jepang. Untuk mengambil kembali keragka itu, masyarakat meminta kompensasi.

Belum adanya titik temu antara pihak Jepang dengan warga setempat mengenai besaran kompensasi, disebut Hari menjadi kendala utama kerangka tentara Jepang dipulangkan.

"Iwabuchi ingin datang lagi, tapi masyarakat baku tawar minta kompensasi," ujarnya.

Kerangka cagar budaya

Hari mengatakan, kerangka tentara Jepang berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, merupakan peninggalan yang dilindungi.

Namun, mendikbud pada waktu itu, M Nuh dengan pertimbangan kemanusiaan, tulang-tulang tentara Jepang ini boleh diambil.

MoU antara Pemerintah Jepang dan Indonesia baru ada pada 2013. Pada 2014, dilakukan penyusunan kembali MoU.

Namun, realisasi MoU itu menemui kendala karena masyarakat minta kompensasi yang layak untuk kerangka itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com