Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Rekan Satu Partai ke MK, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Caleg Gerindra

Kompas.com - 08/07/2019, 16:50 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Timur 1 Surabaya-Sidoarjo, Rahmat Muhajirin, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh rekan separtainya dari dapil yang sama, Bambang Haryo Soekarto.

Gugatan tersebut terkait sengketa dengan hasil perolehan suara di antara keduanya.

Dalam dalil permohonannya, pemohon menduga caleg nomor urut 4 di Dapil Jawa Timur 1 atas nama Rahmat Muhajirin melakukan politik uang. Hal itu dinilai merugikan caleg Gerindra lainnya, yakni Bambang Haryo Soekarto.

Dalam Pileg 2019 lalu, Rahmat mendapat 86.274 suara. Sementara, Bambang Haryo memperoleh 52.451 suara.

Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Mohammad Muzayin mengatakan, gugatan yang dilayangkan  ke MK tersebut sangat tidak mendasar.

"Perolehan suara yang didapatkan Rahmat Muhajirin sebanyak 86.274 suara merupakan hasil kerja kerasnya. Karena itu, Rahmat Muhajirin mampu mengalahkan caleg incumbent Bambang Haryo yang hanya memeroleh sekitar 52.000 suara," kata Muzayin saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Baca juga: MK Optimistis Selesaikan 260 Gugatan Hasil Pileg Tepat Waktu

Baca juga: Caleg Gerindra Dapil I Jatim Gugat Rekan Satu Partai ke MK

Menurut dia, dalam meraih suara, Rahmat Muhajirin memanfaatkan jaringan serta menggunakan strategi yang tepat dalam Pileg 2019.

Menurut Muzayin, dalam permohonan ke MK, pemohon mencurigai Rahmat Muhajirin yang bisa mendapatkan banyak suara. Padahal, Rahmat bukan artis dan bukan tokoh masyarakat yang sering tampil di media massa.

"Selama ini, meski bukan artis, tapi Rahmat Muhajirin adalah pegiat sosial di Sidoarjo. Selain itu, Rahmat Muhajrin juga salah satu pengurus sayap Partai Gerindra yakni Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Sidoarjo," ujar Muzayin.

Sebelum penetapan daftar caleg DPR RI dapil 1 Jatim, menurut Muzayin, Rahmat Muhajirin juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di ruang VVIP Bandara Internasional Juanda.

Di saat bersamaan, Rahmat Muhajirin juga sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Bambang Haryo terkait pencalegannya. Menurut Muzayin, baik Rahmat Muhajirin dan Bambang Haryo juga telah menyepakati untuk fokus mencari suara di lumbungnya masing-masing.

Rahmat Muhajirin fokus menggarap suara di Sidoarjo. Sedangkan, Bambang Haryo di Surabaya. Menurut Muzayin, kesepatan itu juga telah disetujui oleh Bambang Haryo sendiri, di mana Gerindra diharapkan mampu meraih 2 kursi untuk DPR RI di dapil Jatim 1.

"Karena itu, dalam hasil coblosan di Surabaya, suara Rahmat Muhajirin hanya 11.209. Sisanya, sebanyak 75.245 suara diperoleh Rahmat di Sidoarjo," kata dia.

Baca juga: Ungkap Pertemuannya dengan Prabowo, Jusuf Kalla Ajukan Pertanyaan Ini

Meski demikian, Muzayin mengatakan, apapun putusan MK nantinya akan tetap dihormati dan Rahmat Muhajirin tetap loyal kepada Partai Gerindra.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com