MATARAM, KOMPAS.com - Berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji adalah impian semua umat muslim di seluruh dunia, termasuk juga Emawati dan Marhamah.
Namun, impian dua jemaah haji asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut harus kandas lantaran keduanya dilarang berangkat.
Emawati dan Marhamah adalah calon jemaah haji kloter pertama dari Lombok Timur. Mereka adalah bagian dari 455 calon jemaah haji kloter pertama yang berangkat ke Makkah, Sabtu malam, pukul 21.30 WITA, melalui Bandara Internasional Lombok.
Emawati gagal berangkat ke tanah suci lantaran diketahui hamil muda, yakni hamil 5 bulan. Raut muka Emawati jelas memancarkan kekecewaan lantaran dilarang berangkat oleh tim medis dan petugas haji NTB.
Baca juga: Sudah 3 Kali Ikut Manasik, Ibu Asal Madura Gagal Berangkat Haji
Perempuan asal Sembalun Bumbung ini berulangkali meyakinkan petugas kesehatan jika dia bisa menjaga kesehatannya dan janinnya.
Namun upayanya sia-sia, sebab janin yang baru berusia 5 bulan memang tidak memenuhi syarat untuk terbang selama 11 jam ke Makkah. Penerbangan selama itu menyebabkannya rawan keguguran atau pendarahan.
Amag Agra, sang adik, berupaya menenangkan Emawati. Dia menjemput kakaknya yang gagal mencium Kabah tersebut.
"Dia kakak saya, bagaimanapun dia pasti malu pulang kampung, tapi daripada membahayakan keselamatannya lebih baik tahun depan kami mengantarnya lagi," kata Amaq Agra, Sabtu.
Sanak saudara Emawati terus menguatkan dan meneguhkan hatinya agar tidak malu pulang kampung.
Koper haji berwarna oranye milik Emawati pun segera dimasukkan ke dalam mobil keluarga yang membawanya kembali pulang.
Baca juga: Gagal Berangkat ke Jakarta, Mahasiswa di Toraja Utara Bunuh Diri
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.