Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Calon Jemaah Haji Emawati, Malu Pulang Kampung Lantaran Gagal Naik Haji

Kompas.com - 08/07/2019, 11:58 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji adalah impian semua umat muslim di seluruh dunia, termasuk juga Emawati dan Marhamah.

Namun, impian dua jemaah haji asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut harus kandas lantaran keduanya dilarang berangkat. 

Emawati dan Marhamah adalah calon jemaah haji kloter pertama dari Lombok Timur. Mereka adalah bagian dari 455 calon jemaah haji kloter pertama yang berangkat ke Makkah, Sabtu malam, pukul 21.30 WITA, melalui Bandara Internasional Lombok. 

Emawati gagal berangkat ke tanah suci lantaran diketahui hamil muda, yakni hamil 5 bulan. Raut muka Emawati jelas memancarkan kekecewaan lantaran dilarang berangkat oleh tim medis dan petugas haji NTB. 

Baca juga: Sudah 3 Kali Ikut Manasik, Ibu Asal Madura Gagal Berangkat Haji

Perempuan asal Sembalun Bumbung ini berulangkali meyakinkan petugas kesehatan jika dia bisa menjaga kesehatannya dan janinnya.

Namun upayanya sia-sia, sebab janin yang baru berusia 5 bulan memang tidak memenuhi syarat untuk terbang selama 11 jam ke Makkah. Penerbangan selama itu menyebabkannya rawan keguguran atau pendarahan. 

Amag Agra, sang adik, berupaya menenangkan Emawati. Dia menjemput kakaknya yang gagal mencium Kabah tersebut. 

"Dia kakak saya, bagaimanapun dia pasti malu pulang kampung, tapi daripada membahayakan keselamatannya lebih baik tahun depan kami mengantarnya lagi," kata Amaq Agra, Sabtu. 

Sanak saudara Emawati terus menguatkan dan meneguhkan hatinya agar tidak malu pulang kampung.

Koper haji berwarna oranye milik Emawati pun segera dimasukkan ke dalam mobil keluarga yang membawanya kembali pulang.

Baca juga: Gagal Berangkat ke Jakarta, Mahasiswa di Toraja Utara Bunuh Diri

Hamil di luar kandungan

Ernawati tak sendiri. Marhamah Binti Muhammad Munawar (50), asal Lombok Timur, juga gagal berangkat ke tanah suci. 

Ia gagal berangkat karena hamil di luar kandungan dan mengalami pendarahan. 

Hingga Minggu (7/7/2019), Marhamah masih dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB hingga kondisinya membaik. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Mataram Wayan Diantika memberikan alasan melarang dua calon jemaah haji terbang ke Mekah. 

Menurut dia, keduanya batal berangkat karena kehamilan mereka sangat berisiko apalagi jika terbang selama 11 jam.

Baca juga: Menabung Bertahun-tahun, Seorang Petani Gagal Naik Haji karena Tertipu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com